Puluhan penyandang disabilitas di Tulungagung mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) pada Senin (2/3/2026) untuk mempertanyakan mandeknya pencairan bantuan sosial (bansos) yang telah berlangsung lebih dari satu tahun. Aksi ini dilakukan menyusul keresahan anggota yang tak kunjung menerima hak mereka.

Ketua Persatuan Cacat Tubuh (Percatu) Tulungagung, Didik Prayitno Kulmanadi, mengungkapkan bahwa banyak anggotanya resah karena tidak menerima bansos pada tahap pertama pencairan. “Bahkan ada yang satu tahun, teman-teman disabilitas tidak mendapat bansos dari pemerintah, kami ingin tahu apa persoalannya kok banyak disabilitas tidak mendapat bansos. Padahal dari Kemensos, katanya untuk disabilitas akan diutamakan atau tidak ada batasannya,” ujar Didik.

Berdasarkan data Percatu Tulungagung, dari 25 penyandang disabilitas yang seharusnya menerima bansos, sebanyak 20 di antaranya belum mendapatkan pencairan. Padahal, setiap penerima bansos biasanya menerima Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu setiap tiga bulan sekali. “Pencairan bansos dilakukan 3 bulan sekali. Tapi kami belum menerima bansos dari pemerintah,” tambahnya.

Penjelasan dari Dinsos Tulungagung

Menanggapi keluhan tersebut, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto, menerangkan pihaknya telah melakukan pengecekan data penerima bansos. Hasilnya, ditemukan beberapa kondisi yang menyebabkan bansos belum cair:

  • Dua orang disabilitas sudah berhasil cek rekening, di mana satu orang sudah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan satu orang belum memiliki KKS. “Satu orang yang belum memiliki KKS perlu dilakukan koordinasi dengan BNI selaku bank penyalur bansos,” terang Fahmi.
  • Empat orang disabilitas berada di desil 1-4 dan berstatus belum menerima bansos. Mereka dapat diusulkan untuk mendapat bansos melalui pemerintah desa atau kelurahan.
  • Enam penyandang disabilitas masuk desil 6-10. Berdasarkan aturan, mereka yang berada di desil ini dapat diajukan pembaharuan data jika kondisi riil di lapangan tidak sesuai, melalui pemerintah desa.
  • Empat orang disabilitas berada di desil 5. “Dalam aturan baru, penerima bansos hanya untuk desil 1-4. Sedangkan desil 5 bansosnya akan berstatus non-aktif,” papar Fahmi.
  • Dua orang disabilitas tengah berproses buka rekening kolektif (burekol) di BNI dan masih menunggu terbitnya rekening.
  • Satu disabilitas penerima bansos terindikasi menggunakan dana tersebut untuk judi online. “Kami masih perlu konfirmasi kepada penerima, apakah indikasi penggunaan bansos untuk judi online benar atau tidak. Jika tidak maka perlu dilakukan sanggahan melalui SIKS-NG di pemerintah desa,” pungkasnya.

sumber gambar: jatimnow.com