Polresta Malang Kota melakukan pengawasan ekstra ketat demi memastikan keamanan dan kelancaran malam takbiran Idulfitri 2026. Pergerakan di seluruh penjuru kota dipantau secara langsung melalui 252 titik kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi dengan Makota Command Center (MCC) dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa pemantauan sistematis ini dilakukan untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan maksimal bagi masyarakat, baik yang merayakan Idulfitri pada hari Jumat maupun Sabtu.

Pengawasan Terintegrasi dan Personel Lapangan

“Kami ingin memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap pos berfungsi optimal, serta sistem pemantauan melalui 252 CCTV yang terintegrasi dengan Dishub dan MCC berjalan dengan baik,” ungkap Putu Kholis pada Jumat (20/3/2026).

Selain memantau melalui layar, ratusan personel kepolisian juga telah disiagakan dan diterjunkan langsung ke lapangan. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh di titik-titik rawan kemacetan, Pos Pelayanan (Posyan), Pos Pengamanan (Pospam), hingga Pos Pantau.

Beberapa titik strategis yang menjadi fokus pengamanan antara lain Pospam Universitas Brawijaya (UB), Pos Pantau Landungsari, Simpang Tiga Blimbing, Raden Intan, dan Pospam Madyopuro (Akses Keluar Tol). Selain itu, petugas juga bersiaga di Jembatan Kedungkandang, Simpang Tiga Kacuk, kawasan Alun-Alun, hingga Posyan Stasiun Kota Baru.

Inovasi Pemantauan Lalu Lintas untuk Masyarakat

Untuk mengurai kepadatan, Polresta Malang Kota menghadirkan inovasi layanan berbasis teknologi. Masyarakat kini dapat ikut memantau kondisi lalu lintas secara real-time melalui ponsel masing-masing dengan mengakses tautan microsites.id/Makota2026.

“Melalui akses ini, masyarakat bisa merencanakan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman. Ini adalah bagian dari transparansi dan pelayanan berbasis teknologi Polri dalam program Jogo Malang,” tambah Putu Kholis.

Aturan Tegas dan Layanan Darurat

Di samping upaya pengamanan, Polresta Malang Kota juga mengeluarkan sejumlah aturan tegas terkait perayaan malam takbiran. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan takbir keliling secara berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau agar tidak menggunakan sound system dengan volume tinggi, dilarang keras menggunakan kendaraan bak terbuka, serta menghindari konvoi yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, kepolisian juga menyiagakan layanan Call Center 110 selama 24 jam penuh. Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika menemukan adanya gangguan keamanan atau ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan sinergi pengamanan ini, diharapkan rangkaian malam takbiran hingga salat Idulfitri di Kota Malang dapat berjalan lancar, khidmat, dan kondusif.