Klaim saldo senilai Rp175.000 yang dijanjikan masuk otomatis ke kembali marak beredar di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan menjelang pertengahan Maret 2026. Fenomena ini, meski seringkali merupakan bagian dari promosi resmi, juga menjadi celah empuk bagi para pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksi penipuan.

DANA Kaget sendiri merupakan fitur legal dan inovatif dari aplikasi dompet digital DANA yang memungkinkan pengguna untuk berbagi saldo kepada banyak penerima sekaligus melalui sebuah tautan unik. Namun, kemudahan ini sering disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab yang membuat tautan palsu untuk menjebak korban.

Modus Penipuan DANA Kaget yang Perlu Diwaspadai

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara berkala telah mengeluarkan peringatan mengenai berbagai modus penipuan yang memanfaatkan nama DANA Kaget. Modus yang paling umum adalah penyebaran tautan phishing yang menyerupai tautan DANA Kaget resmi.

Ketika pengguna mengklik tautan palsu tersebut, mereka akan diarahkan ke situs web tiruan yang meminta data pribadi sensitif seperti nomor telepon, PIN, atau kode OTP. Data ini kemudian digunakan oleh penipu untuk mengakses akun DANA korban dan menguras saldo yang ada. Beberapa kasus bahkan melibatkan instalasi malware secara tidak sengaja yang dapat membahayakan perangkat.

Cara Membedakan Link DANA Kaget Resmi dan Palsu

Untuk menghindari menjadi korban penipuan, pengguna DANA harus selalu waspada dan teliti dalam memverifikasi tautan yang diterima. Ciri utama tautan DANA Kaget yang resmi adalah selalu dimulai dengan domain