Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) secara resmi meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Hanta (Hantavirus) di wilayahnya. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik di Medan telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan utama untuk penanganan kasus penyakit infeksi emerging tersebut.

Langkah ini diambil menyusul terbitnya dua Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan. Surat edaran tersebut, masing-masing bertanggal 12 Agustus 2025 dan 10 Mei 2026, menekankan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyakit virus Hanta.

Hantavirus dikenal sebagai penyakit zoonosis yang penularannya terjadi melalui tikus atau hewan pengerat. Virus ini memiliki tingkat kematian (case fatality rate) yang tinggi, sehingga memerlukan penanganan serius.

Selain RSUP H. Adam Malik, rumah sakit umum daerah dan swasta di Sumut juga diperkenankan untuk merawat pasien suspek. Syaratnya, rumah sakit tersebut harus memiliki ruang isolasi khusus serta fasilitas standar untuk penanganan gangguan pernapasan atau renal.

Dinas Kesehatan Sumut memastikan bahwa stok Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas isolasi saat ini dalam kondisi cukup dan tersedia. Untuk memperkuat pengawasan, Dinkes Sumut telah mengaktifkan surveilans terpadu. Sistem ini memanfaatkan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) di seluruh Puskesmas.

Pemantauan difokuskan pada tren kasus infeksi saluran pernapasan akut berat (SARI), khususnya untuk mendeteksi tipe HPS, serta gejala mirip leptospirosis dan sindrom kuning untuk tipe HFRS.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, pada Rabu (13/5), mengungkapkan, “Hingga saat ini, data SKDR untuk kasus ISPA maupun sindrom kuning belum menunjukkan laporan signifikan yang mengarah pada Kejadian Luar Biasa (KLB).”

Koordinasi ketat juga dilakukan dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Medan. Tujuannya adalah memantau pelaku perjalanan, terutama yang datang dari wilayah endemis melalui bandara dan pelabuhan, guna mencegah masuknya virus.

Selain kesiapan fasilitas kesehatan, Dinkes Sumut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan. Hal ini dapat dilakukan melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Virus ini diketahui berkembang biak di lingkungan kotor dan lembap yang menjadi habitat tikus.

Warga juga diminta untuk selalu waspada saat beraktivitas di gudang, selokan, maupun lahan pertanian yang berisiko tinggi menjadi sarang tikus. “Gunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang berisiko menjadi sarang tikus,” ujar Hamid.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala-gejala serangan virus ini, seperti pneumonia, demam tinggi, nyeri otot, hingga gangguan ginjal, terutama setelah kontak dengan lingkungan yang berisiko.

Terkait kemampuan laboratorium, jika ada spesimen pasien, akan dikirim ke sejumlah laboratorium rujukan nasional. Termasuk Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan di Jakarta, untuk memastikan akurasi deteksi virus.