Sebuah video viral yang menampilkan drama perseteruan antara ibu tiri dan anak tiri kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Namun, di balik keramaian konten tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara () serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk ekstra waspada. Konten viral semacam ini seringkali dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab sebagai umpan untuk melancarkan serangan , yang berpotensi mencuri data pribadi dan menyebabkan kerugian finansial.

Modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber semakin canggih. Mereka menyisipkan tautan berbahaya di balik narasi video viral yang memicu rasa penasaran atau emosi publik. Ketika korban mengklik tautan tersebut, mereka akan diarahkan ke situs web palsu yang menyerupai platform media sosial, perbankan, atau bahkan portal berita. Tak jarang, tautan tersebut juga mengunduh aplikasi berbahaya berformat APK secara otomatis ke perangkat korban.

Peningkatan Kasus Phishing di Indonesia

Data BSSN pada awal tahun 2026 menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam insiden siber, dengan serangan phishing menjadi salah satu ancaman paling dominan. Kerugian finansial yang diakibatkan oleh penipuan online, termasuk phishing, diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya di Indonesia. OJK juga mencatat lonjakan aduan masyarakat terkait pencurian data pribadi dan perbankan melalui modus serupa.

“Pelaku phishing semakin canggih dalam memanipulasi emosi korban. Konten viral yang memicu rasa penasaran atau kemarahan seringkali menjadi umpan efektif,” ujar seorang ahli keamanan siber yang enggan disebutkan namanya, pada Jumat (14/3/2026). Ia menambahkan bahwa masyarakat harus selalu skeptis terhadap tautan yang dibagikan, terutama jika berasal dari sumber tidak dikenal atau menawarkan sesuatu yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Tips Menghindari Jebakan Phishing

Untuk melindungi diri dari ancaman phishing, BSSN dan OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan langkah-langkah keamanan digital berikut:

  • Verifikasi Sumber: Selalu periksa keaslian pengirim pesan atau tautan. Jangan mudah percaya pada tautan yang dibagikan melalui pesan instan atau media sosial, meskipun terlihat berasal dari kontak yang dikenal.
  • Periksa URL: Sebelum mengklik tautan, arahkan kursor ke tautan tersebut untuk melihat alamat URL lengkapnya. Pastikan URL tersebut adalah situs resmi dan bukan situs palsu dengan ejaan yang mirip.
  • Jangan Unduh Aplikasi Sembarangan: Hindari mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi atau tautan yang mencurigakan. Selalu unduh aplikasi hanya dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store.
  • Gunakan Autentikasi Dua Faktor (2FA): Aktifkan fitur 2FA pada semua akun digital Anda (email, media sosial, perbankan). Ini akan menambah lapisan keamanan ekstra meskipun kata sandi Anda berhasil dicuri.
  • Waspada Permintaan Data Pribadi: Bank atau lembaga resmi tidak akan pernah meminta data pribadi sensitif seperti PIN, OTP, atau kata sandi melalui telepon, SMS, atau email.

Masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap waspada. Dengan meningkatkan literasi digital dan menerapkan kebiasaan aman dalam berinternet, risiko menjadi korban phishing dapat diminimalisir.