JAKARTA – Fenomena di media sosial kerap menjadi magnet bagi perhatian publik. Namun, di balik daya tarik tersebut, tersimpan ancaman serius berupa modus penipuan yang mengintai data pribadi pengguna. Salah satu kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah pemanfaatan video viral bertema “ibu tiri vs anak tiri” sebagai umpan untuk menjebak korban.

Modus operandi pelaku kejahatan siber ini cukup sederhana namun efektif. Mereka menyebarkan tautan atau link palsu yang mengklaim sebagai akses menuju “video lengkap”, “rekaman eksklusif”, atau “detail di balik layar” dari konten viral tersebut. Tautan ini biasanya disebarkan melalui pesan instan, komentar di media sosial, atau bahkan iklan pop-up yang tidak relevan.

Ancaman Pencurian Data dan Kerugian Finansial

Ketika pengguna mengklik tautan tersebut, mereka akan diarahkan ke halaman web palsu yang dirancang menyerupai platform media sosial, portal berita, atau bahkan situs perbankan. Di sinilah jebakan dimulai. Korban akan diminta untuk memasukkan informasi sensitif seperti nama pengguna, kata sandi akun media sosial, detail kartu kredit, nomor rekening bank, hingga kode OTP (One-Time Password).

Dr. Ir. Budi Santoso, seorang pakar keamanan siber dari Universitas Cyber Indonesia, pada Jumat (14/3/2026) mengingatkan masyarakat akan bahaya ini. “Masyarakat harus sangat berhati-hati. Rasa penasaran seringkali menjadi celah utama bagi pelaku kejahatan siber untuk menjebak korban. Selalu verifikasi sumber dan jangan mudah mengklik tautan yang mencurigakan, apalagi jika meminta data pribadi,” ujarnya.

Laporan keamanan siber tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan kasus phishing di Indonesia. Data mencatat kenaikan sebesar 30% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total kerugian finansial yang ditaksir mencapai triliunan rupiah akibat pencurian data dan penipuan online.

Tips Melindungi Diri dari Serangan Phishing

Untuk menghindari menjadi korban phishing, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara rutin mengeluarkan imbauan kepada masyarakat. Berikut adalah beberapa langkah pencegahan yang bisa diterapkan:

  • Verifikasi Sumber: Selalu periksa keaslian pengirim pesan atau sumber tautan. Jika berasal dari akun yang tidak dikenal atau mencurigakan, abaikan saja.
  • Periksa URL: Sebelum mengklik, perhatikan alamat URL (Uniform Resource Locator) tautan. Pastikan URL tersebut sesuai dengan situs resmi dan tidak ada kesalahan penulisan (typo) yang disengaja oleh penipu.
  • Jangan Mudah Percaya: Berhati-hatilah terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan atau konten yang memprovokasi rasa penasaran berlebihan.
  • Gunakan Otentikasi Dua Faktor (2FA): Aktifkan fitur 2FA pada semua akun digital Anda (email, media sosial, perbankan) untuk lapisan keamanan tambahan.
  • Perbarui Perangkat Lunak Keamanan: Pastikan sistem operasi, browser, dan perangkat lunak antivirus Anda selalu dalam versi terbaru.
  • Laporkan: Jika menemukan tautan atau aktivitas phishing, segera laporkan ke pihak berwenang atau penyedia layanan terkait.

Pentingnya literasi digital dan kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman siber yang semakin canggih. Jangan biarkan rasa penasaran mengorbankan keamanan data pribadi Anda.