Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan resmi mempererat kolaborasi strategis dalam pengelolaan hutan berkelanjutan serta penanganan kebakaran hutan. Penandatanganan dua dokumen kerja sama bilateral ini dilakukan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Kehutanan Korea (KFS) Park Eunsik di Seoul, Korea Selatan, pada Rabu (1/4/2026).
Menhut Raja Antoni menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Korea Forest Service (KFS) ini merupakan bagian dari “diplomasi hijau” dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara, khususnya dalam mendorong kerja sama strategis di sektor kehutanan.
Dokumen pertama yang disepakati adalah “Kerangka Kerja Sama dalam Program Prioritas di Bidang Kehutanan” atau “Framework Arrangement on Cooperation on Priority Program in Forestry”. Raja Antoni menegaskan, “Ini menjadi payung kerja sama strategis kedua negara dalam mendukung upaya penanganan perubahan iklim melalui sektor kehutanan, termasuk pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi mangrove dan gambut, pengembangan ekowisata, perhutanan sosial, hingga penguatan pasar karbon hutan.”
Selain itu, kedua negara juga meneken nota kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pengelolaan Kebakaran Hutan dan Pemulihan Pasca Kebakaran. MoU ini secara spesifik berfokus pada upaya pencegahan, kesiapsiagaan, respons, serta pemulihan setelah terjadinya kebakaran hutan.
Raja Antoni menambahkan, “Ini termasuk pemanfaatan teknologi seperti pemantauan berbasis satelit dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.”
Menteri Park Eunsik dari KFS menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan Indonesia merupakan mitra paling strategis bagi pihaknya. Ia menyoroti penempatan perwakilan kehutanan Korea di luar negeri yang saat ini hanya berada di Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta, sebagai bukti pentingnya Indonesia dalam kerja sama kehutanan Korea.
KFS juga mengungkapkan rencana peluncuran satelit pemantauan kebakaran hutan pada September 2026. Satelit ini diklaim mampu melakukan pemantauan secara real time dan menjangkau hingga sekitar 55 persen wilayah Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Menhut Raja Antoni optimistis bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan bagi Indonesia, terutama dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Ia menilai kolaborasi ini sangat relevan, khususnya dalam mengantisipasi potensi fenomena El Nino yang diproyeksikan akan terjadi pada Juni 2026.
Kedua negara sepakat untuk mengimplementasikan kerja sama ini melalui berbagai kegiatan, seperti pertukaran pengetahuan dan teknologi, pengembangan proyek bersama, pelatihan dan peningkatan kapasitas, serta penguatan jejaring kelembagaan melalui mekanisme Joint Consultation Committee.
