MAKASSAR, KILATNEWS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan untuk segera memperbaiki ribuan titik jalan nasional yang berlubang di sejumlah wilayah. Desakan ini muncul menjelang momen mudik Lebaran/Idul Fitri 1447 Hijriah guna mencegah kecelakaan dan memastikan kelancaran lalu lintas.
Wakil Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, mengungkapkan kekhawatirannya pada Rabu (11/3/2026) di Makassar. “Banyaknya kerusakan jalan dan berlubang itu dikhawatirkan bisa meningkatkan risiko kecelakaan maupun menghambat aktivitas lalulintas masyarakat yang akan mudik lebaran tahun ini,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi D dengan BBPJN Sulsel, terungkap bahwa jumlah jalan nasional yang berlubang di Sulsel mencapai lebih dari 1.600 titik. Kerusakan ini tersebar di 24 kabupaten/kota, termasuk ruas jalan Trans Sulawesi. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pengendara, seperti yang terlihat pada genangan air akibat jalan berlubang di Jalan Hertasning Kota Makassar pada Selasa (20/1/2026) lalu.
Sufriadi menambahkan, desakan perbaikan jalan ini juga merupakan komitmen DPRD Sulsel untuk memastikan keselamatan pengguna jalan. Ia menyoroti maraknya peristiwa kecelakaan kendaraan, seperti ban bocor, yang kerap terjadi akibat lubang di jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kabupaten Pangkep, Barru, dan Kota Parepare. Selain itu, perbaikan jalan berlubang juga diharapkan dapat menunjang percepatan mobilitas ekonomi dalam hal distribusi barang antarkota kabupaten dan provinsi (AKDP) di wilayah Sulawesi.
Tantangan BBPJN Sulsel: Curah Hujan Tinggi dan Kendala Kontraktor
Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan perbaikan penambalan pada sebagian titik jalan yang rusak. Ia menjelaskan, faktor utama kerusakan jalan diakibatkan oleh curah hujan yang cukup tinggi serta usia jalan yang telah mencapai lebih dari sembilan tahun.
“Terkait dengan penanganan jalan, kami memiliki alat untuk aset pemeliharaan jalan, termasuk ruas-ruas serta historis penanganan jalan tersebut lebih dari beberapa tahun,” kata Indra.
Namun, Indra juga mengungkapkan kendala yang dihadapi tim di lapangan. Pihak jasa konstruksi swasta disebut masih belum tertarik untuk melakukan perawatan jalan, terutama di ruas jalan poros utama Kabupaten Maros-Pangkep dan Barru. Hal ini disebabkan oleh sistem pembayaran.
“Penanganan perbaikan lubang sudah dilaksanakan berkali-kali, tetapi pembayarannya hanya sekali. Jadi, kami melihat mereka lebih memilih ruas jalan lain seperti ruas jalan Jeneponto-Bulukumba, dibandingkan Maros sampai Barru yang tidak dilalui kendaraan muatan berat,” jelas Indra, mengindikasikan bahwa kontraktor lebih memilih ruas jalan dengan lalu lintas kendaraan berat yang lebih rendah agar perbaikan yang dilakukan dapat bertahan lebih lama dengan pembayaran yang sama.
Meskipun demikian, dari ribuan titik jalan berlubang yang teridentifikasi, BBPJN Sulsel telah melaksanakan perbaikan. Saat ini, masih tersisa puluhan titik jalan berlubang yang perlu ditambal, khususnya di ruas jalan poros Maros, Pangkep, hingga Barru.
DPRD Tekankan Prioritas Mudik dan Soroti Jembatan Timbang
Merespons penjelasan BBPJN Sulsel, Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah pelayanan arus mudik. Ia menekankan kepada BBPJN Sulsel serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi, dan Dinas Perhubungan yang turut hadir dalam pertemuan.
“Kesimpulannya, untuk jalan nasional yang ditangani BBPJN belum diperbaiki segera diselesaikan sebelum masa mudik lebaran tahun ini. Karena masih ada waktu perbaikan,” tegas Kadir.
Selain itu, Kadir Halid juga menyoroti kinerja Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel dalam pengelolaan jembatan timbang untuk mengukur tonase beban kendaraan besar dan berat. Menurutnya, pengawasan jembatan timbang dinilai tidak maksimal, yang menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan jalan akibat kendaraan yang membawa beban melebihi kapasitas atau overload.
“Kami berencana melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan guna mengkonsultasikan terkait persoalan ini. Alasannya, setelah diambil alih balai pengawasannya minim. Kita berupaya, selain pengelolaan jembatan timbang, terminal dan pelabuhan dapat ambil alih kembali provisi,” ujarnya, mengindikasikan keinginan DPRD Sulsel agar pengelolaan infrastruktur tersebut dapat kembali diambil alih oleh pemerintah provinsi.
