Warga perumahan Graha Family Surabaya melaporkan dugaan pelanggaran terkait pembangunan The Nook Cafe ke Polda Jawa Timur. Laporan ini muncul setelah warga menuding pengembang, PT Sanggar Asri Sentosa (SAS), mengalihkan fungsi fasilitas umum (fasum) yang seharusnya menjadi area hijau atau lapangan tenis menjadi kawasan komersial.

Sejak 2023, janji pengembang kepada pembeli unit untuk menyediakan fasum berupa lapangan tenis diabaikan, diganti dengan pembangunan kafe. Kuasa hukum warga, Sidabuke, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan penyalahgunaan hak.

Dugaan Pengalihan Fasum dan Izin Cacat Hukum

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini penyalahgunaan hak. Fasum tidak bisa seenaknya dialihkan menjadi bisnis tanpa persetujuan warga,” tegas Sidabuke, yang kini telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur.

Selain itu, warga juga menuding izin operasional The Nook Cafe cacat hukum. Pembangunan kafe disebut berjalan lebih dahulu sebelum izin resmi keluar. Klaim pengembang yang menyatakan telah mengantongi persetujuan 2/3 warga juga dianggap manipulatif. Faktanya, 90 persen warga Graha Famili menolak berdirinya The Nook Cafe.

Padahal, Perwali Surabaya Nomor 52 Tahun 2017 secara tegas mensyaratkan persetujuan minimal dua pertiga pemilik lahan untuk perubahan tata ruang. Namun, aturan tersebut seolah diabaikan oleh pengembang Graha Family.

Suara Warga yang Dibungkam dan Indikasi Intimidasi

Alexander Maria Pribadi, salah satu perwakilan warga, mengungkap bagaimana upaya penolakan mereka kerap dipatahkan. “Kami pasang banner protes, izin ke polres, polsek, tapi sore sudah dipaksa turun. Aspirasi warga seolah dibungkam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alexander menyebut adanya indikasi intimidasi halus. Beberapa warga yang mengurus surat Hak Guna Bangunan (HGB) justru diwajibkan menandatangani perjanjian perubahan peruntukan lahan. “Ini bentuk tekanan. Seolah warga dipaksa menerima,” katanya.

Bagi warga Graha Family, kasus ini bukan sekadar soal izin kafe, melainkan pengkhianatan terhadap komitmen awal developer. Fasum yang seharusnya menjadi ruang hijau dan fasilitas bersama, kini berubah menjadi bisnis yang menguntungkan segelintir pihak. Mereka menuntut kepolisian mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan hak atas fasum tersebut.