Video kekerasan seorang ibu tiri terhadap anak di sebuah kebun sawit di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, viral di media sosial sejak awal April 2026. Rekaman berdurasi sekitar tujuh menit tersebut menampilkan tindakan penganiayaan yang memicu kemarahan publik dan desakan agar pihak berwenang segera bertindak. Kepolisian Resor Serdang Bedagai bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat dan telah mengamankan pelaku.
Kronologi dan Penyelidikan Kepolisian
Insiden yang terekam dalam video tersebut menunjukkan seorang perempuan berinisial SA (35) melakukan kekerasan fisik terhadap anak tirinya, B (9). Dalam rekaman yang beredar luas, SA terlihat memukul dan memarahi B dengan kasar, diduga karena korban menolak membantu pekerjaan rumah tangga. Video tersebut direkam oleh seorang tetangga yang prihatin dengan kondisi B dan kemudian menyebarkannya.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP [Nama Kapolres Fiktif], mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan.
