Wardatina Mawa dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan illegal access. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Inara Rusli pada Desember 2025 lalu.
Mawa menyebut pemeriksaan akan berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026, pukul 10.00 WIB di Mabes Polri. “Pemeriksaan di Mabes terkait illegal access besok jam 10.00 WIB pagi,” ujar Mawa saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).
Jadwal Dipercepat Atas Permintaan Sendiri
Istri Insanul Fahmi itu mengungkapkan bahwa awalnya ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 6 Maret 2026. Namun, ia meminta agar jadwal tersebut dimajukan. “Pemeriksaan aku minta dipercepat,” ucap ibu satu anak tersebut.
Meski demikian, Mawa mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Ia hanya akan memberikan keterangan sesuai fakta dan bukti yang dimilikinya. “Lebih ngasih keterangan sesuai bukti yang ada aja sih, sesuai fakta,” tuturnya.
Bermula dari Laporan Rekaman CCTV
Kasus dugaan akses ilegal ini bermula dari laporan Inara Rusli pada Desember 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan rekaman CCTV di kediaman Inara yang diduga diakses tanpa izin oleh pihak luar. Rekaman itu disebut-sebut memperlihatkan aktivitas Inara dan Insanul Fahmi, yang kemudian diduga sampai ke tangan Wardatina Mawa.
Saat ini, laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Menariknya, rekaman CCTV yang sama juga digunakan Mawa sebagai barang bukti dalam laporannya di Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan.
sumber gambar: gesit.id 