Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), secara agresif mempercepat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi 63 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola serta akuntabilitas kelembagaan koperasi di wilayah tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKM Dompu, Wahyono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 63 KDKMP telah berhasil melaksanakan RAT. Angka ini setara dengan sekitar 78 persen dari total 81 KDKMP yang telah terbentuk di desa dan kelurahan.
“Masih ada 18 KDKMP yang ditargetkan menyelesaikan RAT dalam bulan ini hingga awal April, sehingga seluruhnya dapat memenuhi kewajiban organisasi tepat waktu,” ujar Wahyono kepada ANTARA di Dompu, Rabu (29/4/2026).
Wahyono menjelaskan, percepatan RAT menjadi strategi penting guna memastikan seluruh koperasi beroperasi sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, RAT juga berfungsi sebagai dasar evaluasi kinerja koperasi dan penyusunan rencana usaha untuk periode mendatang.
Proses pelaksanaan RAT turut didukung oleh pemanfaatan aplikasi SimKopdes. Sebanyak 63 hasil RAT telah berhasil diinput ke dalam sistem tersebut, yang dinilai mampu mempermudah pelaporan dan pengawasan koperasi secara lebih efektif.
Wahyono menegaskan bahwa pengembangan KDKMP merupakan program prioritas nasional yang terus didorong di Kabupaten Dompu. Secara keseluruhan, 81 unit KDKMP telah terbentuk. Dari jumlah tersebut, 26 unit telah aktif menjalankan kegiatan usaha, dan 17 unit lainnya sedang dalam proses pembangunan gerai.
“Sementara sisanya masih dalam tahap persiapan jenis usaha, terkendala modal, keanggotaan, terkendala penyediaan lahan dan sarana pendukung,” terang Wahyono, merinci tantangan yang dihadapi beberapa KDKMP.
Kehadiran KDKMP, lanjut Wahyono, bertujuan untuk memperlancar distribusi barang kebutuhan masyarakat. Lebih jauh, koperasi ini diharapkan dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru di tingkat desa, sekaligus menekan praktik perantara yang kerap merugikan masyarakat.
