Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan intensif hampir lima jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Jumat (20/2/2026). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkannya.
Mawa, yang didampingi tim hukumnya, terpantau meninggalkan gedung pertemuan sekitar pukul 15.36 WIB setelah memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menjelaskan bahwa kliennya harus menjawab puluhan pertanyaan mendalam seputar kronologi perkara.
“Hari ini Ibu Mawa baru saja selesai menjalani pemeriksaan pada tingkat penyidikan. Pemeriksaan itu sendiri dimulai pada jam 11.00 WIB dan selesai sekitar jam 15.30 WIB,” ungkap Fedhli Faisal saat memberikan keterangan di depan awak media.
Selama pemeriksaan, penyidik melayangkan total 27 pertanyaan kepada Mawa guna melengkapi berkas perkara. Menariknya, dalam pemeriksaan kali ini, Mawa juga mendapatkan pendampingan khusus dari Unit PPA Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Fedhli menegaskan, dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, fokus utama polisi kini adalah mengumpulkan bukti kuat guna menetapkan tersangka. Dalam waktu dekat, pihak terlapor dan saksi-saksi kunci lainnya dijadwalkan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.
“Dalam proses penyidikan itu demi kepentingan penyidik ingin mencari alat bukti untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya. Pasti seluruh pihak yang tadi diperiksa akan diperiksa kembali, termasuk terlapor,” jelas Fedhli lebih lanjut.
Di sisi lain, Wardatina Mawa menyatakan rasa syukurnya atas perkembangan signifikan dari laporannya tersebut. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian yang telah mengawal kasus ini hingga ke tahap yang lebih serius.
“Alhamdulillah sudah naik sidik dan insyaallah siap untuk menjalankan proses tahap selanjutnya. Saya menghargai serta menghormati doa dan support dari teman-teman semuanya,” tutur Mawa dengan nada penuh kelegaan.
Mawa berharap agar ikhtiar hukum yang ia tempuh dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala administratif maupun teknis. Ia menegaskan bahwa tujuannya melakukan pelaporan ini hanyalah demi mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya atas peristiwa yang ia alami.
Sebagai informasi, perseteruan ini bermula saat Mawa melaporkan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dengan suaminya, Insanul Fahmi, pada November 2025 silam. Konflik ini semakin memanas karena Inara juga melayangkan laporan balik ke Bareskrim Polri terkait dugaan akses ilegal rekaman CCTV.
