Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Pada Jumat, 3 Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin di Sumatera Utara. Penindakan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Penangkapan tersebut sontak menyoroti kembali sosok Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini baru sekitar satu tahun menjabat sebagai Bupati Langkat periode 2025–2030 setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Syah Afandin lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 23 Juni 1966. Ia merupakan adik kandung dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin. Syamsul Arifin sendiri pernah menjabat Bupati Langkat selama dua periode sebelum akhirnya terjerat kasus korupsi dan ditangkap KPK pada tahun 2012, menambah catatan kelam dalam sejarah politik keluarga tersebut.
Karier politik Ondim dimulai dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Sumatera Utara untuk periode 2014–2019. Namun, pada tahun 2018, ia mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Langkat mendampingi Terbit Rencana Perangin Angin. Pasangan ini memenangkan Pilkada, tetapi nasib serupa menimpa Terbit Rencana Perangin Angin yang juga terjerat kasus korupsi dan ditangkap KPK pada tahun 2022. Sejak saat itu, Syah Afandin dipercaya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.
Pada Pilkada 2024, Syah Afandin kembali maju sebagai calon Bupati Langkat, kali ini berpasangan dengan Tiorita Surbakti, istri dari Terbit Rencana Perangin Angin. Keduanya berhasil memenangi kontestasi dan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Selain posisinya sebagai kepala daerah, Syah Afandin juga tercatat aktif sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langkat periode 2024–2028.
Harta Kekayaan Syah Afandin Mencapai Rp10,67 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026, Syah Afandin memiliki total harta bersih sebesar Rp10,67 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar Rp2 miliar dibandingkan laporan akhir tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp8,81 miliar. Aset terbesarnya didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan, diikuti oleh kas dan setara kas yang mencapai miliaran rupiah.
Berikut rincian harta kekayaan Syah Afandin:
| Jenis Aset | Nilai |
|---|---|
| Tanah dan bangunan (tersebar di Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Binjai) | Rp5,95 miliar |
| Kendaraan (Toyota Alphard 2022, Kawasaki R270 2019, Yamaha NMAX 2024) | Rp925 juta |
| Harta bergerak lainnya | Rp433 juta |
| Surat berharga | Rp37,9 juta |
| Kas dan setara kas | Rp4,31 miliar |
| Total aset | Rp11,66 miliar |
| Utang | Rp993 juta |
| Total harta bersih | Rp10,67 miliar |
