Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik dan merotasi 78 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Kamis (2/4/2026). Langkah ini diambil untuk mempercepat kinerja birokrasi dan memperkuat organisasi, sekaligus menyiapkan kesinambungan kepemimpinan di tengah masa purna bakti sejumlah pejabat.

Pelantikan yang berlangsung di Graha Sawunggaling tersebut mencakup tujuh pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, serta 71 pejabat eselon III dan IV. Rotasi ini diharapkan mampu mengisi posisi strategis dengan individu yang tepat sesuai kompetensi.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar penyegaran, melainkan kebutuhan organisasi untuk percepatan kinerja. “Rotasi ini bagian dari kebutuhan organisasi dan percepatan kinerja. Kami pastikan setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat sesuai kompetensinya,” jelas Wali Kota Eri. Ia menekankan pentingnya penempatan pejabat yang selaras dengan kompetensi dan target kinerja, mengingat Pemkot Surabaya membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam mengeksekusi program prioritas.

Dalam arahannya, Eri Cahyadi juga menyoroti prinsip kepemimpinan yang harus dipegang teguh. “Loyalitas hanya satu, kepada masyarakat Surabaya, bukan kepada wali kota, wakil wali kota, atau sekda,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan program harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat di tingkat bawah, dengan harapan setiap Rukun Warga (RW) mampu menyelesaikan persoalan warganya, termasuk melalui penguatan Kampung Pancasila.

Wali Kota Eri secara spesifik menyoroti beberapa isu krusial. “Tidak boleh ada warga miskin yang tidak tertangani, tidak boleh ada stunting tanpa intervensi, dan tidak boleh ada warga yang kesulitan makan atau biaya sekolah,” tuturnya, menekankan komitmen Pemkot terhadap kesejahteraan sosial.

Lebih lanjut, Eri Cahyadi meminta jajarannya untuk mengedepankan budaya kerja yang produktif dan terukur, serta menghindari pendekatan teoritis tanpa aksi nyata. “Sekarang tidak ada lagi ruang untuk kerja tanpa output dan outcome. Semua harus terukur,” ujarnya, berdasarkan pengalamannya di berbagai jenjang birokrasi yang menunjukkan masih ada waktu kerja belum optimal.

Dalam pengisian jabatan, Pemkot Surabaya memilih untuk tidak tergesa-gesa menetapkan pejabat definitif. Sejumlah posisi masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu hasil evaluasi kinerja sebelum lelang jabatan dibuka. “Saya tidak ingin gegabah. Lebih baik dilihat dulu hasil kerjanya. Kalau dipaksakan tapi tidak mencapai target, justru sulit dievaluasi,” katanya.

Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala setiap bulan, dengan ancaman pergantian bagi pejabat yang tidak menunjukkan hasil dalam tiga bulan. Mulai 7 April 2026, seluruh program prioritas diminta berjalan optimal, meliputi penguatan Kampung Pancasila, penataan pedestrian agar bebas dari parkir liar, penerapan parkir non-tunai, hingga peningkatan standar pengelolaan tempat pembuangan sampah (TPS). Seluruh program ini harus ditopang dengan sistem satu data yang akurat.

“Camat dan lurah bergerak cepat dengan target penyelesaian dalam waktu satu minggu. Tidak ada lagi alasan keterlambatan mengingat sejumlah program telah berjalan lebih dari satu tahun,” tegasnya, menyoroti urgensi penyelesaian masalah di tingkat akar rumput.

Wali Kota Eri menutup dengan penekanan pada keberanian evaluasi. “Seluruh jajaran, termasuk Sekretaris Daerah, harus berani melakukan evaluasi demi memastikan kinerja pemerintahan berjalan optimal,” pungkasnya.

Tujuh pejabat eselon II yang dirotasi antara lain Eddy Christijanto sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Antiek Sugiharti sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Nanik Sukristina sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), dr Billy Daniel Messakh sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dedik Irianto sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Maria Theresia Ekawati Rahayu sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Irvan Wahyudrajad sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).