Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menyikapi penonaktifan 70.202 peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan masyarakat tidak mampu tetap mendapat akses layanan kesehatan.
Farhan menyatakan, pihaknya segera menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan perwakilan rumah sakit untuk membahas skema bantuan alternatif. Salah satu opsi yang disiapkan adalah melalui Universal Health Coverage (UHC).
“Pascapenonaktifan BPJS PBI JK puluhan ribu peserta, kami sudah menyiapkan skema lain agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Kalau skema-skema lain ada UHC (Universal Health Coverage). Saya lagi lihat dulu, kalau UHC meng-cover, thalassemia, cuci darah, itu bisa seberapa sering dan berapa lama, karena bagaimanapun juga memang ada keterbatasan,” ujar Farhan pada Senin (9/2).
Ia menambahkan, program UHC sejauh ini berjalan tanpa kendala, termasuk untuk pasien yang rutin menjalani pemeriksaan seperti cuci darah di RSUD Ujungberung. Anggaran UHC disebut masih mencukupi untuk melayani antrean pasien.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, membenarkan telah menerima data resmi dari Kementerian Sosial mengenai penonaktifan ribuan peserta PBI JK tersebut. Yorisa menjelaskan, data 70.202 peserta ini merupakan murni penghapusan dari jenis kepesertaan versi BPJS Kesehatan.
“Data 70.202 ini murni penghapusan dari jenis kepesertaan versi BPJS kesehatan, belum termasuk data yang meninggal atau pindah segmen yang tidak muncul di BPJS Kesehatan,” terang Yorisa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, dr. Vini Adiani Dewi, menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap tertolong. Ia menyebut, reaktivasi kepesertaan menjadi salah satu opsi bantuan yang akan ditelusuri kasus per kasus.
Vini juga menyoroti potensi dampak serius jika layanan kesehatan terhenti, khususnya bagi pasien dengan kondisi kronis seperti penderita kanker yang membutuhkan kemoterapi, pasien gagal ginjal yang memerlukan hemodialisis, serta penderita talasemia mayor yang harus rutin menjalani transfusi darah.
