Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat merilis analisis citra satelit resolusi tinggi yang menunjukkan kerusakan bentang alam secara masif di lokasi tambang emas ilegal di Sijunjung. Kerusakan ini diduga menjadi penyebab longsor yang menewaskan sedikitnya sembilan pekerja tambang di wilayah Guguak, Kabupaten Sijunjung.
Direktur Eksekutif Walhi Sumatra Barat, Tommy Adam, menjelaskan bahwa dari rangkaian citra satelit periode 2021–2024 dan hasil pemantauan lapangan, Walhi menemukan perubahan drastis pada kawasan tersebut. Area yang semula didominasi vegetasi alami kini menjadi tambang terbuka dengan lereng rusak, sungai tercemar sedimen, dan kondisi tanah yang sangat rentan longsor.
Kronologi Kerusakan Lingkungan Berdasarkan Citra Satelit
Tommy Adam membeberkan kronologi kerusakan lingkungan yang terdeteksi:
- Tahun 2021: Kawasan masih didominasi tutupan vegetasi alami di sepanjang bantaran sungai, berupa hutan, kebun, dan sawah. Badan sungai terlihat relatif normal dengan air yang masih cukup jernih serta sedimentasi yang minim. Aktivitas pertambangan belum tampak signifikan dan kawasan sempadan sungai masih berfungsi sebagai penyangga ekologis.
- Tahun 2022: Mulai terlihat penurunan kualitas lingkungan. Air sungai berubah lebih keruh disertai peningkatan sedimentasi pada tikungan sungai. Pada fase ini juga mulai muncul bukaan lahan di sisi kiri sungai yang diduga menjadi akses awal aktivitas tambang emas ilegal. Walhi menilai perubahan tersebut menjadi tanda awal terganggunya stabilitas daerah aliran sungai (DAS) Kuantan akibat pengerukan tanah di wilayah hulu dan sempadan sungai.
- Tahun 2023: Kerusakan meningkat tajam. Citra satelit memperlihatkan bukaan tambang meluas dengan pola pengerukan terbuka (open pit). Vegetasi hilang dalam area besar, disusul munculnya kolam-kolam bekas galian. Warna air sungai berubah menjadi coklat pekat akibat sedimentasi berat, sementara hamparan material endapan mulai memenuhi badan sungai. Pada tahap ini, Walhi mengidentifikasi degradasi lereng, hilangnya lapisan tanah atas (top soil), perubahan morfologi sungai, hingga meningkatnya potensi longsor. Dari citra satelit juga terdeteksi sedikitnya dua unit ekskavator dan puluhan kapal ponton atau dongfeng yang beroperasi di kawasan tersebut.
- Tahun 2024: Kerusakan paling parah terlihat. Kawasan tambang berkembang menjadi area terbuka berskala besar dengan estimasi bukaan mencapai sekitar 6,58 hektare di titik lokasi kejadian. Hampir seluruh vegetasi hilang dan lereng mengalami pembongkaran masif. Material hasil tambang terlihat langsung masuk ke badan sungai dan menyebabkan sedimentasi berat, pendangkalan, penyempitan alur sungai, hingga pembentukan gosong pasir. Walhi menilai pola erosi dan aliran material pada lereng menunjukkan kondisi tanah yang sangat tidak stabil dan rentan longsor.
Menanggapi kondisi ini, Tommy Adam menegaskan, “Kondisi bentang alam di lokasi ini sudah rusak sangat parah dan dapat terlihat jelas melalui citra satelit. Korban jiwa terus berjatuhan, sementara negara seolah hanya datang menghitung mayat tanpa serius menghentikan sumber bencananya.”
Desakan untuk Penegak Hukum dan Pemerintah
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumbar dan Kapolri, untuk membongkar seluruh aktor yang terlibat dalam praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI). Menurutnya, pemerintah daerah juga harus menghentikan seluruh aktivitas PETI serta menagihkan tanggung jawab pemulihan ekologis kepada pihak-pihak yang terlibat. Ia juga meminta institusi berwenang menelusuri aliran uang dalam bisnis tambang ilegal tersebut untuk mengungkap kejahatan ekonomi di balik maraknya PETI di Sumatera Barat.
Walhi Sumbar mencatat aktivitas tambang emas ilegal di Sumatra Barat terus meningkat dan telah menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, konflik sosial, hingga korban jiwa berulang. Dalam rentang 2012–2026, sedikitnya 48 orang dilaporkan meninggal di lokasi tambang ilegal, sementara lebih dari 10 ribu hektare lahan disebut mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI.
Selain memicu longsor mematikan, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut dinilai memperbesar risiko banjir dan memperparah kerusakan daerah aliran sungai. Material pengerukan yang langsung masuk ke sungai menyebabkan pendangkalan, menurunkan kualitas air, dan mengancam keselamatan masyarakat di wilayah hilir.
Atas kondisi tersebut, Walhi Sumbar mendesak penutupan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di lokasi kejadian serta meminta Kapolri melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktor-aktor yang terlibat maupun pihak yang diduga membiarkan aktivitas tersebut berlangsung.
