Fenomena pencarian tautan video berjudul ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ yang viral di berbagai platform media sosial sejak akhir tahun 2025 terus menjadi sorotan. Video yang menampilkan adegan misterius dan disensor tersebut memicu rasa penasaran warganet, mendorong pencarian masif terhadap versi lengkapnya.

Peringatan dari Kominfo dan Ancaman UU ITE

Menanggapi tren berbahaya ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika () kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat. Juru Bicara Kominfo, Dr. Budi Santoso, pada Rabu (18/3/2026), menekankan bahaya penyebaran konten yang melanggar kesusilaan.

“Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Penyebaran jelas melanggar hukum dan dapat merugikan banyak pihak,” ujar Dr. Budi Santoso. Ia menambahkan bahwa Kominfo terus memantau peredaran konten semacam ini dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelakunya.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (1), secara eksplisit melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar.

Risiko Malware dan Penipuan di Balik Tautan Palsu

Selain ancaman hukum, pakar hukum siber, Prof. Dr. Retno Wulandari, juga mengingatkan risiko lain yang mengintai para pencari tautan video viral. “Bukan hanya penyebar, bahkan mereka yang mengunduh atau memiliki konten ilegal tersebut bisa terancam sanksi hukum. Lebih jauh, banyak tautan yang beredar di media sosial seringkali merupakan jebakan phishing atau mengandung malware yang dapat membahayakan data pribadi pengguna,” jelas Prof. Retno.

Fenomena ini juga menyoroti rendahnya literasi digital sebagian masyarakat yang mudah terprovokasi oleh konten sensasional tanpa mempertimbangkan dampak hukum dan keamanan siber. Kepolisian Republik Indonesia melalui patroli siber terus meningkatkan pengawasan untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten ilegal.

Pentingnya Literasi Digital dan Etika Bermedia Sosial

Penyebaran video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ ini menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital dan etika dalam bermedia sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada tautan yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Peran orang tua dan pendidik juga krusial dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai penggunaan internet yang bertanggung jawab dan aman.