PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Reny A. Lamadjido mendesak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk segera mempercepat pengisian monitoring, controlling, and surveillance for prevention (MCSP). Langkah ini krusial sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Permintaan tersebut disampaikan Reny saat memimpin rapat pelaksanaan MCSP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota di Palu, Jumat (13/3/2026). Ia menekankan pentingnya respons cepat dari setiap daerah.

“Bapak ibu semuanya, mulai dari sekarang sudah harus mengisi MCSP-nya. Jangan menunggu Desember baru diisi,” tegas Reny A. Lamadjido, mengingatkan agar pengisian tidak ditunda hingga akhir tahun.

MCSP sebagai Indikator Kerawanan Korupsi

Reny menjelaskan, capaian MCSP merupakan salah satu indikator vital dalam menilai tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah. Daerah yang berada pada kategori merah atau kuning, menurutnya, memiliki risiko kerentanan tinggi terhadap praktik korupsi.

Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mencatatkan skor MCSP pada angka 89, yang menempatkannya dalam kategori hijau. Dengan capaian ini, Wakil Gubernur berharap dapat menjadi motivasi kuat bagi pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kinerja mereka.

Tujuannya adalah agar seluruh daerah di Sulteng dapat bersama-sama mencapai zona hijau dalam upaya pencegahan korupsi, menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Fokus pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2026

Selain MCSP, Reny juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan perhatian serius pada pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2026. Survei ini dirancang untuk memotret tingkat integritas lembaga publik secara komprehensif.

Ia merinci bahwa penilaian SPI melibatkan tiga kelompok responden utama, yaitu internal atau pegawai, eksternal atau pengguna layanan, serta eksper atau pakar. Keterlibatan berbagai pihak ini memastikan hasil survei yang objektif dan menyeluruh.

Oleh karena itu, Reny mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Kolaborasi ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan integritas serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di seluruh daerah Sulawesi Tengah.

“Semoga kita dapat bekerja sama dalam meningkatkan integritas dan pencegahan korupsi,” pungkas Reny, menyerukan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.