Kabar pernikahan penyanyi Virgoun dengan kekasihnya, Lindi Fitriyana, mendadak menjadi sorotan publik setelah kartu undangan digital mereka beredar luas di media sosial. Rencana pernikahan yang sebelumnya tertutup itu sontak memicu perbincangan hangat di berbagai platform.

Virgoun sendiri meluapkan emosinya melalui unggahan di media sosial. Ia menyampaikan doa bernada satir kepada pihak yang diduga membocorkan informasi penting tersebut.

“Siapa pun yg bocorin ke media.. gw doain panjang umur yang panjaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaang.. jadi ntar pas berhenti orang2 pada mati dia hidup aje terus sambil celingak celinguk sendirian,” tulis Virgoun dengan nada emosional melalui IG Story pada Selasa (24/2/2026).

Keluarga Minta Publik Hormati Privasi

Menjelang hari bahagia Virgoun dan Lindi Fitriyana yang dijadwalkan pada 26 Februari 2026, pihak keluarga meminta publik dan media menghormati privasi kedua mempelai. Kakak Virgoun, Febby Carol, menegaskan bahwa pernikahan akan digelar secara tertutup dan tidak untuk umum.

Febby menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media karena hingga 26 Februari 2026 ia belum dapat memberikan wawancara. Hal ini lantaran kesibukan dan acara yang digelar secara tertutup untuk publik. Ia juga menegaskan bahwa keluarga membatasi informasi demi menjaga kekhidmatan prosesi tersebut, serta meminta pengertian semua pihak untuk menghormati acara yang akan berlangsung.

KUA Kelapa Dua Konfirmasi Kabar Pernikahan

Di sisi lain, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Dani Nur Ali, membenarkan bahwa pasangan tersebut telah mendaftarkan pernikahan. Dani menyebut pendaftaran pernikahan dilakukan pada 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan daftar online, pihaknya telah menerima permohonan pencatatan pernikahan atas nama Virgoun Teguh Putra dan Lindi pada tanggal tersebut. Hal ini disampaikannya kepada YouTube Reyben Entertainment, Selasa (24/2/2026).

Dani juga memastikan seluruh persyaratan administrasi telah diterima. Sebagai Kepala KUA Kelapa Dua, ia menyatakan telah memverifikasi dan memvalidasi data kedua calon pengantin beserta wali nikah.

Lebih lanjut, Dani menegaskan bahwa proses tersebut telah sesuai dengan syariat Islam, Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang pencatatan pernikahan. Ia menambahkan bahwa tanggal pernikahan yang diajukan sesuai permohonan adalah 26 Februari 2026. Lindi juga disebut datang langsung ke KUA Kelapa Dua untuk memberitahukan rencana akad nikahnya, dan seluruh berkas telah diterima oleh petugas.

Pernikahan tersebut dipastikan berada di wilayah pencatatan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Namun, detail lokasi spesifik masih dalam tahap koordinasi antara pihak pengantin dan KUA setempat. Terkait mahar, Dani menyampaikan bahwa yang tercatat adalah perhiasan emas seberat 4,90 gram serta uang tunai, meski nominal uang tersebut masih dirahasiakan.

Kabar ini pertama kali mencuat setelah akun Instagram @lambe_turah mengunggah undangan digital dengan latar hotel mewah di kawasan Serpong. Hingga saat ini, publik masih menyoroti perkembangan rencana pernikahan pelantun lagu “Surat Cinta Untuk Starla” tersebut.