Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kediri. Penegasan ini disampaikan saat ia menandatangani Ikrar Sabuk Kamtibmas dalam Apel Besar Sabuk Kamtibmas yang digelar di Polres Kediri Kota pada Kamis, 30 April 2026.

Penandatanganan ikrar tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sistem keamanan berbasis kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat. Selain Vinanda, penandatanganan juga dilakukan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, perwakilan dari Kodim 0809, serta perwakilan elemen masyarakat lainnya.

Perkuat Sinergitas dan Deteksi Dini

Dalam apel tersebut, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim membacakan amanat Kapolda Jawa Timur. Apel Besar Sabuk Kamtibmas kali ini mengusung tema “Mewujudkan Sinergitas Polda Jawa Timur Bersama Sabuk Kamtibmas dan Potensi Masyarakat dalam Menjaga Stabilitas Keamanan, Ketertiban, dan Keutuhan Sosial di Wilayah Jawa Timur”.

Kapolres Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan bahwa Sabuk Kamtibmas memiliki makna strategis sebagai pengikat persatuan sosial, penguat deteksi dini gangguan keamanan, pelindung masyarakat dari potensi konflik, dan benteng bersama dalam menjaga stabilitas negara.

“Kita menyadari Bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri sehingga kita membutuhkan partisipasi masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas. Kita menggandeng seluruh unsur masyarakat dalam hal ini. Kota Kediri ini relatif kondusif,” ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.

Amanat Kapolda Jawa Timur

Dalam amanat Kapolda Jawa Timur yang dibacakan, ditegaskan beberapa poin penting:

  • Memperkuat deteksi dini dan pencegahan terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.
  • Membangun kolaborasi lintas sektoral tanpa ego kelembagaan demi kepentingan keamanan bersama.
  • Menjadikan masyarakat mitra strategis dalam menjaga lingkungan masing-masing.
  • Mengantisipasi secara serius potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis sosial yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.
  • Menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat, damai, bermanfaat, dan bermartabat tanpa provokasi.

Sementara itu, Wali Kota Vinanda Prameswati mengajak seluruh masyarakat Kota Kediri untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat nilai gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa dengan kebersamaan dan kepedulian, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

“Kita perkuat komitmen bersama untuk menjaga Kota Kediri tetap aman dan kondusif. Kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen sangat dibutuhkan agar stabilitas kota terus terjaga,” ungkap Vinanda.

Turut hadir dalam Apel Besar tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Samsul Bahri, jajaran Polres Kediri Kota, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta tamu undangan lainnya.