Sebuah video berdurasi enam menit yang menampilkan konflik antara seorang dan di dapur kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak awal Maret 2026. Video tersebut, yang awalnya viral pada akhir tahun 2025, kini memicu kekhawatiran publik dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak.

Dalam rekaman yang tersebar luas, terlihat interaksi tegang antara dua individu tersebut di sebuah dapur. Meskipun detail spesifik isi video masih menjadi subjek spekulasi di kalangan netizen, narasi yang beredar mengindikasikan adanya dugaan kekerasan atau perlakuan tidak pantas yang dialami oleh anak tiri.

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyatakan keprihatinan mendalam atas beredarnya video ini. KPAI mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kebenaran di balik rekaman tersebut, termasuk menelusuri identitas pihak-pihak yang terlibat serta lokasi kejadian.

“Kami sangat prihatin dengan konten video yang beredar. Jika terbukti ada unsur kekerasan terhadap anak, ini adalah pelanggaran serius terhadap hak anak,” ujar salah satu komisioner KPAI dalam pernyataan resminya. KPAI juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi anak yang mungkin menjadi korban.

Dampak Psikologis dan Etika Penyebaran

Pakar psikologi anak, Dr. Retno Wulandari, menyoroti potensi dampak psikologis yang serius bagi anak tiri yang terekam dalam video, terutama jika rekaman tersebut terus tersebar luas tanpa kontrol. “Anak yang mengalami konflik atau kekerasan, apalagi terekam dan menjadi tontonan publik, bisa mengalami trauma jangka panjang, rasa malu, dan kesulitan dalam bersosialisasi,” jelas Dr. Retno.

Di sisi lain, perdebatan mengenai etika penyebaran video pribadi di media sosial juga kembali mencuat. Banyak netizen menyuarakan keprihatinan tentang privasi individu dan potensi eksploitasi, meskipun niat awal penyebaran mungkin untuk mencari keadilan atau perhatian publik.

Penelusuran Pihak Kepolisian

Hingga Minggu, 15 Maret 2026, pihak kepolisian setempat dikabarkan tengah melakukan penyelidikan awal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait video tersebut dan sedang dalam tahap pengumpulan informasi.

“Kami sedang menelusuri kebenaran video ini, termasuk mencari tahu siapa pelaku dan korban, serta motif di balik penyebarannya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut demi menjaga privasi dan menghindari dampak negatif,” kata Kombes Pol. Ade Ary.