Sebuah video yang menampilkan interaksi antara seorang ibu tiri dan anak tiri di tengah ladang sawit mendadak viral di platform TikTok sejak awal Maret 2026. Konten tersebut segera memicu perdebatan sengit di kalangan warganet, banyak yang menyatakan kekhawatiran atas sifat interaksi yang dianggap ambigu dan berpotensi tidak pantas. Pihak kepolisian kini telah turun tangan untuk mendalami kronologi serta motif di balik pembuatan dan penyebaran video tersebut.
Penyelidikan Kepolisian dan Sorotan KPAI
Menanggapi kehebohan di media sosial, Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, tempat kejadian diduga berlangsung, telah memulai penyelidikan. Beberapa saksi, termasuk individu yang merekam video, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Kami sedang mengumpulkan informasi dan bukti-bukti terkait video yang beredar luas ini. Fokus kami adalah memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak,” ujar seorang juru bicara Polres Langkat pada Jumat, 14 Maret 2026.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga tidak tinggal diam. Ketua KPAI, Dr. Retno Listyarti, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. “Konten semacam ini sangat rentan menimbulkan dampak psikologis negatif pada anak yang terlibat, terlepas dari niat pembuatnya. Kami mendesak pihak berwenang untuk memastikan perlindungan anak dan memberikan edukasi yang komprehensif mengenai etika bermedia sosial,” tegas Retno dalam keterangan persnya.
Klarifikasi Pihak Terlibat dan Tindakan TikTok
Identitas ibu tiri dan anak tiri dalam video tersebut, yang diketahui bernama Ny. Rina dan Siti (14 tahun), akhirnya terungkap. Keduanya telah memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang dan media. Mereka mengaku bahwa video tersebut awalnya hanya ditujukan untuk konsumsi pribadi dan tidak memiliki niat untuk menjadi viral atau memicu kontroversi. “Kami tidak menyangka akan jadi seperti ini. Video itu hanya iseng-iseng saja,” ungkap Ny. Rina dengan nada menyesal.
Sementara itu, platform TikTok sendiri telah mengambil tindakan tegas dengan menghapus video kontroversial tersebut dari peredaran. Pihak TikTok menyatakan bahwa konten tersebut melanggar pedoman komunitas mereka, khususnya terkait dengan konten yang dianggap tidak pantas atau berpotensi eksploitatif. “Kami berkomitmen menjaga lingkungan yang aman dan positif bagi pengguna kami. Konten yang melanggar pedoman akan segera kami tindak,” jelas perwakilan TikTok Indonesia.
Pentingnya Literasi Digital dan Pengawasan Orang Tua
Pakar psikologi anak dari Universitas Indonesia, Dr. Indah Permata, menyoroti kasus ini sebagai pengingat pentingnya literasi digital dan pengawasan orang tua. “Orang tua harus lebih proaktif dalam memantau aktivitas anak-anak mereka di media sosial. Edukasi tentang risiko dan etika berinternet sangat krusial untuk mencegah kejadian serupa terulang,” kata Dr. Indah. Kasus video viral ini menjadi cerminan betapa cepatnya sebuah konten dapat menyebar dan menimbulkan dampak luas, baik positif maupun negatif, di era digital saat ini.
