Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu tiri melakukan kekerasan terhadap anak tirinya di dapur menjadi viral di media sosial sejak awal Maret 2026, memicu kemarahan publik. Insiden yang terjadi di Tangerang, Banten ini, segera mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak kepolisian.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat seorang wanita dewasa yang diidentifikasi sebagai Rina (35), ibu tiri korban, memarahi dan mendorong Bunga (10, nama samaran) di area dapur. Video tersebut pertama kali diunggah oleh seorang tetangga, Ibu Siti, yang merasa prihatin dengan kondisi Bunga dan berharap ada tindakan dari pihak berwenang.
Menanggapi viralnya video tersebut, KPAI langsung mendesak kepolisian untuk bertindak cepat dan melakukan penyelidikan. Pihak KPAI juga memastikan bahwa Bunga telah dievakuasi dari rumah dan kini berada dalam perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang untuk mendapatkan pendampingan.
Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat mengamankan Rina untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Budi Santoso, pada Kamis (13/3/2026) menyatakan, “Kami sedang mendalami motif pelaku. Korban sudah kami amankan dan akan diberikan pendampingan psikologis.”
Psikolog anak, Dr. Indah Permata, menyoroti bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak tiri seringkali berakar dari masalah kompleks. “Kasus seperti ini seringkali berakar dari tekanan ekonomi atau masalah psikologis yang tidak tertangani pada pelaku. Pentingnya edukasi bagi orang tua terkait pola asuh dan manajemen emosi sangat krusial,” jelasnya.
Data dari KPAI sendiri menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak tiri. Dalam dua tahun terakhir, tercatat peningkatan sebesar 15%, menggarisbawahi urgensi penanganan serius terhadap isu ini. Pihak berwenang kini terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
