Video berjudul “Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2” kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Konten yang menampilkan konflik internal keluarga ini memicu kekhawatiran serius dari Komisi Indonesia () dan berbagai pihak terkait, mengingat potensi dampak negatifnya terhadap anak-anak yang terlibat.

KPAI Soroti Dampak Psikologis Anak

KPAI secara tegas menyatakan keprihatinannya atas fenomena viralnya video konflik keluarga semacam ini. Menurut KPAI, eksposur terhadap perselisihan orang tua atau wali, apalagi yang direkam dan disebarkan secara luas, dapat meninggalkan trauma mendalam bagi anak.

“Video ini sangat merugikan, terutama bagi tumbuh kembang anak. Mereka adalah korban yang paling rentan dalam situasi konflik seperti ini,” ujar salah satu perwakilan KPAI pada Selasa, 14 April 2026, menyoroti bahaya eksploitasi emosi anak demi konten viral.

Anak-anak yang menjadi subjek atau saksi konflik dalam video tersebut berisiko mengalami gangguan emosional, kecemasan, hingga masalah perilaku di kemudian hari. Lingkungan yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman justru terekspos ke publik, merampas privasi dan martabat mereka.

Ancaman Hukum bagi Penyebar Konten Konflik Keluarga

Selain dampak psikologis, pakar hukum juga mengingatkan adanya potensi pelanggaran hukum bagi pihak yang merekam, mengunggah, atau menyebarkan video konflik keluarga tanpa persetujuan. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi payung hukum yang dapat menjerat pelaku.

Penyebaran konten pribadi yang mengandung unsur kekerasan, perundungan, atau eksploitasi anak, baik secara fisik maupun verbal, dapat dikenakan sanksi pidana. Masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan video serupa, melainkan melaporkannya kepada pihak berwenang atau platform media sosial terkait.

Edukasi Digital dan Perlindungan Privasi Keluarga Mendesak

Fenomena viralnya “Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2” ini menjadi pengingat pentingnya etika digital dan perlindungan privasi dalam keluarga. Edukasi mengenai penggunaan media sosial yang bijak, terutama bagi orang tua dan wali, sangat mendesak untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat lebih gencar mengampanyekan bahaya eksploitasi konflik keluarga demi konten viral. Masyarakat juga didorong untuk lebih selektif dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi, serta memprioritaskan perlindungan anak dari segala bentuk konten negatif di dunia maya.