Sebuah video yang menampilkan perselisihan antara seorang ibu tiri dan anak tirinya di tengah perkebunan kelapa sawit mendadak viral di platform TikTok. Rekaman berdurasi sekitar dua menit tersebut memicu gelombang reaksi dari warganet, yang sebagian besar mengecam dugaan kekerasan verbal dan menuntut intervensi pihak berwenang untuk melindungi anak.
Video yang mulai beredar luas sejak awal Maret 2026 ini diduga direkam di salah satu area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Dalam tayangan tersebut, seorang remaja perempuan yang diidentifikasi sebagai anak tiri terlihat menangis tersedu-sedu, sementara seorang wanita dewasa yang disebut sebagai ibu tirinya melontarkan kata-kata bernada tinggi. Meskipun tidak ada kekerasan fisik yang terlihat jelas, ekspresi ketakutan dan kesedihan pada wajah remaja tersebut cukup untuk menarik perhatian publik.
Warganet Desak Penyelidikan dan Perlindungan Anak
Setelah video tersebut diunggah dan dibagikan ulang oleh berbagai akun, tagar seperti #UsutTuntasIbuTiriPelalawan dan #LindungiAnakTiri segera menjadi tren di media sosial. Banyak warganet menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak pihak kepolisian serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk segera mengambil tindakan. Komentar-komentar seperti, “Ini harus diusut tuntas, kasihan sekali anaknya,” dan “Semoga ada pihak yang bisa membantu remaja ini,” membanjiri kolom komentar.
Menanggapi kehebohan di jagat maya, Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan dilaporkan telah menerima aduan terkait insiden ini. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, AKP Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan awal. “Kami sudah menerima informasi dan sedang mengumpulkan data serta memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Prioritas kami adalah memastikan keselamatan dan perlindungan anak,” ujar AKP Budi Santoso, seperti dikutip dari keterangan pers pada Jumat, 14 Maret 2026.
KPAI dan Psikolog Soroti Dampak Trauma
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga tidak tinggal diam. Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mendesak agar kasus ini ditangani secara serius dan cepat. “KPAI meminta agar pihak kepolisian tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memastikan pendampingan psikologis bagi korban. Lingkungan keluarga yang tidak harmonis dan kekerasan verbal dapat meninggalkan trauma mendalam pada anak,” tegas Ai Maryati.
Senada dengan KPAI, psikolog anak Dr. Retno Wulandari, M.Psi., dari Universitas Indonesia, menyoroti pentingnya penanganan dini terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak. “Kekerasan verbal, meskipun tidak meninggalkan bekas fisik, dapat merusak mental dan emosional anak. Mereka bisa mengalami kecemasan, depresi, hingga kesulitan dalam bersosialisasi di kemudian hari. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat krusial dalam memberikan dukungan,” jelas Dr. Retno.
Insiden viral ini kembali membuka diskusi publik mengenai kompleksitas hubungan dalam keluarga tiri dan urgensi perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menuntaskan penyelidikan dan memberikan solusi terbaik demi masa depan remaja yang menjadi korban.
