Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video konten dewasa yang diduga direkam di wilayah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh sepasang pria dan wanita ini menjadi viral di media sosial, khususnya platform TikTok, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Viranya video tersebut langsung memicu perbincangan hangat di kalangan warganet. Tak butuh waktu lama, istilah pencarian seperti “video viral tambelangan” dan “tambelangan sampang” melonjak drastis di mesin pencarian Google, menandakan tingginya rasa penasaran publik terhadap asal-usul peristiwa tersebut.

Rekaman Diduga Buatan Sendiri

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria dan wanita melakukan aksi dewasa di sebuah ruangan. Ciri-ciri ruangan tersebut antara lain terdapat sebuah bangku dan dinding berwarna merah gelap.

Pria dalam video tersebut mengenakan kaus berwarna merah dan kain sarung, sementara wanita tampak mengenakan hijab hitam, kemeja lengan panjang, serta rok panjang. Publik menduga kuat bahwa video tersebut direkam oleh pasangan itu sendiri. Hal ini berdasarkan sudut pengambilan gambar yang seolah memperlihatkan kamera sengaja diletakkan di posisi strategis agar dapat merekam seluruh bagian tubuh mereka.

Beredar informasi di media sosial, khususnya TikTok, yang menyebutkan bahwa lokasi kejadian berada di dalam sebuah toko bernama Toko Aladin yang berada di wilayah Tambelangan. Namun, informasi ini masih sebatas isu di dunia maya dan kebenarannya belum dapat dikonfirmasi secara resmi.

Polisi Pernah Tangani Kasus Serupa

Meski video ini kembali ramai diperbincangkan pada 6 Maret 2026, hasil penelusuran menunjukkan bahwa peristiwa serupa di lokasi yang sama sebenarnya telah ditangani oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa Polres Sampang telah mengamankan seorang remaja terkait penyebaran video asusila yang terjadi di Kecamatan Tambelangan.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, di sebuah rumah makan di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan. Pelaku dalam video adalah dua remaja di bawah umur, pria berinisial FA (16) dan wanita berinisial ND (15), yang merupakan warga Kecamatan Tambelangan.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat itu menjelaskan kronologi kejadian. “Kronologi bermula saat FA dan ND makan bersama. FA kemudian mengajak ND melakukan perbuatan asusila dan merekamnya dengan ponsel milik ND,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

Video tersebut baru tersebar pada 27 Februari 2026, setelah FA meminta bertukar ponsel dengan alasan memindahkan file, namun justru mengunggahnya ke akun TikTok milik ND. Akibat perbuatannya, FA diamankan polisi untuk menjalani proses hukum.

Viranya video ini tentu membuat netizen heboh. Banyak warganet yang menyayangkan dan mengecam aksi dewasa yang dilakukan oleh kedua remaja tersebut.