Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh memberlakukan sistem perkuliahan daring (online) bagi mahasiswa Fakultas Pertanian (FP) dan Fakultas Teknik (FT) menyusul insiden bentrokan yang terjadi pada Kamis (21/5) lalu. Kebijakan ini diterapkan mulai tanggal 21 hingga 26 Mei 2026, sebagai respons atas konflik yang sebelumnya dilaporkan menyebabkan dua gedung dan enam kendaraan hangus terbakar.
Pemberitahuan resmi mengenai pengalihan sistem perkuliahan ini tertuang dalam surat nomor 1365/UN11/PK.01.03/2026 yang ditujukan kepada seluruh sivitas akademika di lingkungan kedua fakultas tersebut.
Langkah Antisipatif Menjaga Kondusivitas Kampus
Wakil Rektor Bidang Akademik USK, Profesor Heru Fahlevi, menjelaskan bahwa kebijakan kuliah daring ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kekondusifan lingkungan kampus pasca-bentrokan. Ia menegaskan bahwa meskipun dilakukan secara jarak jauh, USK memastikan proses akademik tetap berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Kebijakan ini merupakan langkah sementara guna memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung efektif tanpa mengabaikan kenyamanan dan keamanan sivitas akademika,” ujar Profesor Heru kepada Media Indonesia, Sabtu (23/5).
Selama periode penyesuaian ini, seluruh kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring melalui mekanisme yang diatur oleh masing-masing program studi. Profesor Heru juga mengimbau para dosen untuk tetap aktif melakukan pendampingan kepada mahasiswa dengan memanfaatkan platform pembelajaran digital secara maksimal.
Situasi Kampus Kondusif, Proses Hukum Berjalan
Berdasarkan pengamatan di lokasi pada Minggu (24/5), situasi di lingkungan kampus USK saat ini tampak kondusif. Tidak terlihat adanya kerumunan massa mahasiswa yang mengkhawatirkan pascainsiden saling serang dua hari lalu tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Doktor Rina Suryani Oktari, menekankan pentingnya mendinginkan suasana agar konflik tidak berlanjut. Ia juga meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita harapkan keadaan semakin sejuk dan tidak terpancing oleh isu yang merugikan. Saat ini fokus kita adalah mendinginkan suasana dan kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tutur Doktor Rina.
Pihak universitas berharap suasana akademik dapat segera kembali normal sehingga aktivitas perkuliahan tatap muka dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya setelah masa evaluasi berakhir.
