Seorang balita berusia tiga tahun tewas tenggelam saat berenang di tempat wisata Jati Park, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, pada Minggu (28/12/2025). Korban berinisial ACD, berasal dari Kecamatan Kaliwates, Jember.
Insiden tragis ini terjadi ketika ACD bermain di salah satu kolam renang dengan kedalaman beberapa sentimeter. Balita tersebut diduga tidak bisa berenang dan tenggelam di luar pengawasan orang tuanya. Sebuah video yang merekam momen evakuasi korban dari kolam renang sempat beredar di media sosial, menunjukkan kepanikan dan jeritan sejumlah pengunjung.
Polisi Konfirmasi Kejadian, Keluarga Tolak Autopsi
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Achmad Rinto, mengonfirmasi peristiwa nahas tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban sempat dievakuasi ke puskesmas setempat, namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka menyadari bahwa insiden ini merupakan kesalahan orang tua, dan penolakan tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan.
“Kita juga sudah bertemu pihak keluarga, dan tidak mau dilakukan outopsi dengan dibuktikan surat pernyataan,” kata Rinto pada Senin (29/12/2025).
Pengelola Jati Park Sebut Kelalaian Orang Tua
Sementara itu, Owner Jati Park, H. Riyadi Kadir, menyatakan bahwa tenggelamnya balita tersebut disebabkan oleh kelalaian orang tuanya. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menempatkan dua orang petugas di lokasi wisata.
“Kalau petugas ada dua orang disitu, ditinggal dengan orang tuanya, agak jauh,” jelas Kadir.
Kadir menambahkan, balita ACD berlibur bersama ibu kandungnya dan seorang tetangga yang juga membawa dua anaknya. Ia menduga korban tersedak karena berenang setelah makan.
“Teledor mungkin, itu tersedak mungkin mas, orang renang itu kan tidak boleh makan kenyang. Jadi habis makan, gak tahu ibunya kemana,” ungkapnya.
Kadir juga menjelaskan situasi ibu korban saat kejadian. “Ibunya habis nyuapin tidak tahu kemana. Itu orang satu (ibu) bawa anak tiga. Anak pertama belum 5 tahun, kedua 3 tahun san ketiga 7 bulan,” tandasnya.
