SURABAYA, KILATNEWS.CO – Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat bernapas lega. Mulai 1 April 2026, sistem Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) resmi mengintegrasikan fitur Antrean Online, sebuah inovasi yang menjanjikan kemudahan dan kepastian jadwal bagi setiap pemohon klaim jaminan sosial.

Transformasi digital ini secara signifikan memangkas birokrasi panjang yang selama ini kerap dikeluhkan pekerja, seperti keharusan datang subuh atau berdiri berjam-jam di kantor cabang.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa fitur baru ini lahir dari kebutuhan masyarakat akan efisiensi waktu. Melalui laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta kini memiliki kendali penuh untuk mengatur sendiri waktu kedatangan atau memilih layanan jarak jauh tanpa tatap muka.

“Peserta punya kendali penuh untuk merencanakan waktu mereka. Lewat antrean online ini, kami menjamin proses pelayanan yang jauh lebih cepat dan memberikan kepastian jam layanan,” tegas Hadi.

Fitur Antrean Online menawarkan dua opsi utama. Pertama, layanan melalui panggilan video (video call) bagi peserta yang ingin tetap di rumah dan tidak perlu datang ke kantor. Kedua, kunjungan fisik ke kantor cabang bagi mereka yang memerlukan interaksi langsung. Bagi yang memilih opsi kedua, sistem secara otomatis akan mengeluarkan estimasi waktu layanan, sehingga peserta cukup datang beberapa menit sebelum jadwal yang tertera dan menghindari penumpukan di ruang tunggu.

Menariknya, pendaftaran antrean ini tidak terbatas pada jam kerja kantor. Peserta dapat mengakses sistem mulai pukul 04:00 hingga 23:59 WIB setiap harinya melalui ponsel pintar mereka. Selain pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), kanal ini juga melayani pengajuan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga pusat pengaduan.

Langkah Mudah Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Untuk memanfaatkan kemudahan ini, peserta cukup mengikuti alur ringkas berikut:

  1. Buka laman Lapak Asik dan pilih menu Pengajuan Klaim.
  2. Unggah dokumen wajib seperti foto E-KTP dan foto diri sesuai instruksi yang diberikan.
  3. Pilih alasan klaim serta metode layanan yang diinginkan, apakah melalui Video Call atau Datang Langsung ke kantor cabang.
  4. Lengkapi data rekening bank dan unggah dokumen pendukung tambahan yang diperlukan.
  5. Simpan data dan tunggu notifikasi keberhasilan appointment Anda.

Setelah seluruh proses rampung, peserta akan menerima pesan melalui WhatsApp dan email yang berisi barcode antrean. Barcode inilah yang akan menjadi “tiket jalur cepat” saat peserta tiba di kantor cabang atau saat dihubungi petugas melalui panggilan video.

Hadirnya fitur ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan mandiri (self-service) bagi pekerja di seluruh Indonesia. Dengan sistem yang transparan dan terukur, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan hak-hak jaminan sosial para pekerja tersalurkan tanpa hambatan teknis yang berarti.