Sebuah tragedi berdarah mengguncang Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Selasa (12/5/2026). Seorang pria berinisial SP diduga kuat melakukan penganiayaan brutal yang mengakibatkan istri dan mertuanya meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Kedua korban diidentifikasi sebagai PA (52), yang merupakan mertua pelaku, dan EP (33), istri pelaku. Keduanya mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut.
Kapolres Kebumen Konfirmasi Kejadian
Kapolres Kebumen, Ajun Komisaris Besar I Putu Bagus Krisna Purnama, mengonfirmasi insiden memilukan ini. Ia menyatakan bahwa pelaku diduga menganiaya kedua korban hingga mengalami luka yang sangat serius.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia,” ujar I Putu Bagus Krisna Purnama dalam keterangannya.
Sesaat setelah kejadian, kedua korban yang bersimbah darah sempat dilarikan ke RS Purbowangi untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, karena luka berat yang diderita, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan. Tim medis menyatakan kedua korban meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.
Pelaku Diamankan, Motif Masih Didalami
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial SP sesaat setelah kejadian. Saat ini, SP tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kebumen guna mengungkap motif di balik aksi nekatnya.
Satreskrim Polres Kebumen masih mendalami motif dan menyusun kronologi lengkap peristiwa tersebut. Petugas kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Selain itu, sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap detail peristiwa yang menggegerkan warga Desa Jogomulyo tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Jenazah kedua korban rencananya akan diserahkan kepada pihak keluarga setelah proses autopsi atau pemeriksaan medis selesai dilakukan.
