Pihak kepolisian berhasil mengungkap motif di balik beredarnya dua yang melibatkan seorang ibu dan anak tirinya di , Sumatera Utara. Wanita berinisial M (30) yang menjadi pemeran utama dalam video tersebut mengaku terpaksa melakukan perbuatan tidak senonoh itu karena diancam oleh mantan pasangannya, R.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi tujuh menit yang memperlihatkan adegan tidak pantas di sebuah kebun sawit menjadi viral di media sosial. Tak lama berselang, sebuah link video kedua yang diduga melibatkan pelaku dan korban yang sama, namun berlatar di dapur, turut beredar luas, menambah keresahan publik.

Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

M, yang merupakan ibu tiri dari anak laki-laki berusia 10 tahun yang menjadi korban, ditangkap oleh aparat kepolisian pada awal tahun 2026. Dalam pemeriksaan, M mengakui bahwa dirinyalah yang merekam kedua video tersebut. Pengakuannya mengejutkan, lantaran ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan di bawah tekanan.

Menurut keterangan M kepada penyidik, mantan pasangannya, R, mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi M jika ia menolak untuk merekam adegan asusila tersebut. Ancaman ini diduga menjadi pemicu M untuk menuruti permintaan R, yang kemudian berujung pada pembuatan dua video yang kini telah tersebar.

Pengejaran Tersangka Lain dan Jeratan Hukum

Saat ini, R, mantan pasangan M yang diduga menjadi dalang di balik pemerasan dan penyebaran video, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Aparat terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap R guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, M dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Undang-Undang Pornografi. Ancaman hukuman berat menanti M, mengingat perbuatannya melibatkan anak di bawah umur dan termasuk dalam kategori eksploitasi seksual anak.

Pendampingan Korban dan Reaksi Publik

Sementara itu, anak korban yang berusia 10 tahun kini berada di bawah pendampingan psikologis intensif. Proses pemulihan trauma menjadi prioritas utama untuk memastikan kondisi mental dan psikis anak dapat kembali stabil. Kasus ini telah memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis perlindungan anak, yang mendesak penegakan hukum yang tegas serta peningkatan pengawasan terhadap konten-konten negatif di internet.