Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan, baru tujuh perusahaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C yang telah mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Jumlah ini terbilang minim, mengingat 136 perusahaan MBLB berstatus operasi produksi (OP) telah mengajukan RKAB.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Sulteng, Sultanisah, di Palu pada Senin (18/5), memaparkan bahwa dari 136 perusahaan MBLB yang mengajukan RKAB 2026, 21 di antaranya masih dalam proses persetujuan. Ia juga menjelaskan, saat ini terdapat 292 perusahaan dengan izin usaha pertambangan (IUP) berstatus OP yang tersebar di 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, namun hanya sebagian yang mengajukan RKAB untuk operasional tahun depan.

Peringatan Keras ESDM Sulteng

Sultanisah menegaskan peringatan keras bagi pelaku usaha tambang yang belum memiliki RKAB. “Perusahaan tambang yang belum mengajukan RKAB 2026 dan belum mendapat pengesahan, untuk tidak menjalankan operasional pertambangannya,” ujar Sultanisah.

Ia menegaskan, perusahaan yang beroperasi tanpa RKAB berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha pertambangan. Peringatan ini disampaikan menyusul berakhirnya masa berlaku RKAB tiga tahunan periode 2024-2026 pada 31 Maret 2026, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025 tertanggal 31 Desember 2025.

Kendala Pengajuan RKAB

Dinas ESDM Sulteng juga menyoroti masih banyaknya perusahaan tambang yang belum memenuhi syarat dasar pengajuan RKAB. Kendala utama yang sering ditemukan adalah belum ditempatkannya jaminan reklamasi (Jamrek) di bank pemerintah. Selain itu, perusahaan tambang juga diwajibkan memiliki Kepala Teknik Tambang (KTT) sebagai penanggung jawab operasional tambang serta terdaftar dalam sistem Minerbaone.

Tujuh Perusahaan Kantongi RKAB

Tujuh perusahaan yang telah mengantongi RKAB tersebut tersebar di Kabupaten Donggala sebanyak tiga perusahaan, Kabupaten Morowali Utara dua perusahaan, dan Kabupaten Morowali dua perusahaan. Perusahaan-perusahaan tersebut meliputi Rezki Utama Jaya, Pasi Wita Aksata, Khatulistiwa Mineral and Mining, Jasatama Mandiri Sukses, Indologo Sejahtera, Bosowa Tambang Indonesia, dan Sinar Mutiara Megalithindo.