Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menerima penghargaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan daerah berjuluk “Kota Delta” tersebut dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.
Capaian ini dipicu oleh langkah progresif Pemkab Sidoarjo yang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut dikonversi menjadi perlindungan nyata berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ribuan pekerja rentan, mulai dari buruh harian, petani, nelayan, hingga pedagang kecil.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat pekerja. Menurutnya, Sidoarjo telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam hal jaminan sosial.
“Keberhasilan Pemkab Sidoarjo mencapai Universal Coverage Jamsostek merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan bagi pekerja, terutama pekerja rentan, adalah fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial,” ungkap Hadi Purnomo dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menambahkan bahwa pencapaian di tahun 2025 ini merupakan buah dari kerja kolaboratif yang terukur dan berkelanjutan. Fokus utama adalah memastikan pekerja sektor informal memiliki “payung” hukum dan finansial saat risiko kerja terjadi.
“Capaian ini tidak hanya menjadi prestasi, namun juga menjadi langkah strategis dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya. Kami akan terus memperkuat koordinasi untuk memastikan kualitas layanan kepada peserta tetap prima,” jelasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Sidoarjo diharapkan mampu menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lain, khususnya di Jawa Timur. Pola pemanfaatan DBHCHT untuk jaminan sosial dinilai sebagai inovasi cerdas dalam mempercepat pembangunan daerah yang inklusif.
Melalui program ini, para pekerja informal kini tidak perlu lagi merasa khawatir akan biaya medis akibat kecelakaan kerja atau beban finansial bagi keluarga yang ditinggalkan. Jaminan sosial ini menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
