Kabupaten Sidoarjo tengah bersiap menyongsong era baru dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Mei 2026. Daerah ini didorong untuk meninggalkan metode konvensional “coblos paku” dan beralih ke sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi proses demokrasi di tingkat desa.

Dorongan untuk mengadopsi e-voting bukan tanpa alasan. Keberhasilan Kabupaten Magetan dalam menggelar Pilkades digital pada tahun 2023 dan 2025 menjadi preseden kuat bahwa teknologi dapat menyederhanakan birokrasi elektoral di akar rumput. Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdus Salam, menilai transisi ini sebagai terobosan penting menuju sistem politik lokal yang lebih modern.

E-Voting: Kecepatan, Akses, dan Keterbukaan Hasil

Menurut Surokim, penggunaan teknologi dalam Pilkades bukan sekadar mengikuti tren, melainkan jawaban atas kebutuhan data yang akurat dan transparan. “Teknologi ini memberikan keunggulan pada kecepatan rekapitulasi, kemudahan akses, serta keterbukaan hasil,” ujar Surokim saat dihubungi pada Kamis (2/4/2026).

Meski demikian, Surokim mengingatkan bahwa kecanggihan alat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai. Keamanan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) menjadi faktor krusial yang tidak bisa ditawar agar sistem tidak mudah dimanipulasi. Belajar dari pengalaman negara maju, pengawasan ketat tetap menjadi syarat mutlak. Ia menambahkan, “Wilayah urban dengan dominasi penduduk kelas menengah serta jaringan komunikasi yang stabil sangat ideal untuk menerapkan e-voting.”

Dukungan Legislatif Sidoarjo

Gayung bersambut, dukungan terhadap wacana e-voting ini juga datang dari legislatif. Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, menyatakan dukungan penuh. Politikus PKB yang akrab disapa Gus Rizza ini optimistis Sidoarjo memiliki modalitas yang lebih dari cukup dibandingkan daerah lain untuk mengimplementasikan sistem ini.

“Jika Magetan saja mampu melaksanakannya, Sidoarjo yang berstatus wilayah metropolis seharusnya jauh lebih siap. Sistem ini jauh lebih simpel dan efisien secara anggaran,” tegas Gus Rizza. Ia menyarankan, jika penerapan secara menyeluruh di seluruh desa belum memungkinkan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bisa memulai dengan proyek percontohan di desa-desa yang berada di kawasan perkotaan.

Gus Rizza menambahkan, “Minimal kita mulai dari desa yang secara infrastruktur internet dan SDM warganya sudah mapan. Saya pribadi mendukung penuh langkah ini demi kemajuan Sidoarjo.” Sebagai Kasatkorwil Banser Jawa Timur, ia menekankan pentingnya inovasi demi kemajuan daerah.