Saat bulan Ramadan tiba, meja makan masyarakat Maluku Utara selalu diramaikan oleh satu hidangan khas yang tak pernah absen: gohu ikan. Makanan tradisional yang memadukan kesegaran ikan tuna atau cakalang ini menjadi pilihan utama untuk melepas dahaga dan lapar setelah seharian berpuasa.
Di Pasar Gamalama, Ternate, gohu ikan menjadi primadona yang sangat diburu. Mahla Muhammad, seorang pelaku usaha mikro kecil (UMK), mengungkapkan bahwa pesona gohu ikan saat Ramadan sangat luar biasa. Permintaan selalu tinggi hingga stok yang tersedia habis terjual, meski dijual dengan harga Rp25 ribu per mangkuk.
“Masyarakat paling suka sama gohu ikan apalagi di bulan puasa Ramadan, walau harganya semangkuk Rp25 ribu, tapi selalu habis terjual,” ujar Mahla saat ditemui, Minggu (22/2).
Keistimewaan gohu ikan terletak pada kesegaran bahan bakunya. Syarif Hi. Sabatan dari Lembaga Seni Budaya Molokiyah menjelaskan bahwa masyarakat Ternate sangat mengandalkan ikan tuna dan cakalang yang baru saja ditangkap oleh nelayan. Kualitas kesegaran ikan inilah yang menjadi kunci utama cita rasa gohu ikan yang sudah bertahan selama ratusan tahun.
Saat disantap dengan sagu atau ubi rebus, hidangan ini memberikan sensasi rasa yang segar dan mengenyangkan, menjadikannya menu yang sangat pas untuk mengembalikan energi setelah berbuka.
Pengakuan Negara dan Perlindungan Budaya
Kepopuleran dan keunikan resep gohu ikan kini telah mendapatkan pengakuan negara. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, gohu ikan resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori pengetahuan tradisional.
Langkah ini diapresiasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir. Ia menekankan bahwa pelindungan ini sangat krusial agar cara pembuatan dan resep gohu ikan tidak hilang atau diklaim oleh pihak lain.
“Pengetahuan tradisional seperti cara pembuatan dan menu gohu ikan ini, jangan sampai dia hilang atau diklaim pihak lain. Untuk itu, pentingnya kepedulian seluruh pihak baik pemerintah, kampus, masyarakat untuk bersama-sama bersinergi melindungi pengetahuan tradisional yang telah hidup lama di komunitas masyarakat,” tutur Argap.
Dengan status hukum yang kuat, gohu ikan tidak hanya menjadi sekadar menu berbuka puasa, melainkan telah menjadi simbol kebanggaan identitas budaya yang terlindungi, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Maluku Utara.
