Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur mengamankan sejumlah pemuda-pemudi yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Labuhan Haji pada Senin malam, 23 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan saat petugas tengah berpatroli untuk memastikan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Petugas menyisir berbagai titik gelap dan sudut-sudut pantai di Labuhan Haji, lokasi yang kerap disinyalir menjadi tempat aktivitas negatif. Kabid Trantibum Satpol PP Lombok Timur, Yunus, menyatakan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani para remaja tersebut, alih-alih tindakan represif.

Para remaja yang diamankan diberikan pembinaan langsung di lokasi mengenai dampak buruk konsumsi miras dan pentingnya menjaga kesucian bulan Ramadan. “Kami hadir di sini bukan sebagai musuh, tapi sebagai benteng. Kita ingin anak-anak kita pulang ke rumah dalam keadaan sadar, bukan membawa duka bagi orang tua mereka,” tegas Yunus.

Selain membina para remaja, tim Satpol PP juga bergerak menyisir lokasi-lokasi yang diduga masih nekat memperjualbelikan miras secara ilegal. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memutus rantai penyakit masyarakat (pekat) yang mengganggu ketertiban umum.

“Operasi ini demi menjaga kesucian Ramadan agar tidak ternodai oleh aktivitas yang merugikan lingkungan dan mengganggu ketenangan warga yang beribadah,” tambah Yunus.

Menyikapi temuan tersebut, Satpol PP Lombok Timur mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan putra-putrinya, terutama pada malam hari. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan Ramadan ini momentum untuk kembali mengawasi pergaulan anak-anak kita dan memastikan lingkungan tetap kondusif,” tutupnya.