Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan relokasi 105 pedagang kaki lima (PKL) ke areal eks Bandara Selaparang Rembiga dinilai efektif. Kebijakan ini disebut memberikan dampak positif signifikan, baik bagi para pedagang maupun pemerintah daerah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, H Irwan Rahadi, pada Jumat (28/3/2026), menjelaskan bahwa evaluasi menunjukkan sebagian besar pedagang merasa lebih nyaman berjualan di lokasi yang telah ditata. Bahkan, mereka mengalami peningkatan omzet.
“Penataan PKL juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah melalui pajak parkir dan retribusi sampah yang mulai tertata,” ujar Irwan Rahadi.
Pernyataan tersebut disampaikan Irwan usai mengikuti rapat evaluasi bersama Koperasi Karyawan Angkasa Pura. Rapat ini dilakukan setelah satu bulan relokasi PKL ke dalam eks Bandara Selaparang, yang sebelumnya berjualan di sepanjang trotoar Jalan Adi Sucipto Rembiga.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak ekonomi dan efektivitas pengelolaan PKL di lokasi baru. Irwan menegaskan, langkah relokasi tidak hanya menata kawasan, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha para pedagang.
“Alhamdulillah, secara umum masyarakat merasa nyaman berjualan di dalam, pembeli juga lebih leluasa. Bahkan pergerakan omzet pedagang cukup baik,” tambahnya.
Meski demikian, Satpol PP masih menemukan sejumlah pelanggaran, seperti pedagang yang kembali berjualan di trotoar. Hal ini menjadi perhatian serius dalam evaluasi untuk memastikan seluruh PKL mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Pedagang yang masih di luar akan kami tertibkan, sebab kami sudah siapkan tempat di dalam yang lebih representatif dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” tegas Irwan.
Selain itu, Pemerintah Kota Mataram juga memastikan tidak akan ada penambahan jumlah PKL di kawasan tersebut, yang saat ini telah menampung sekitar 105 pedagang. Pihaknya akan memastikan bahwa fasilitas di eks bandara hanya diberikan kepada pedagang yang sebelumnya sudah berjualan, bukan “penumpang” baru.
“Verifikasi akan terus kami lakukan untuk memastikan prioritas diberikan kepada pedagang lama, bukan pendatang baru,” pungkasnya.
