Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengunjungi keluarga korban rumah ambrol di Kampung Cimiung, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, pada Sabtu, 7 Maret 2026. Kunjungan ini menyusul insiden robohnya rumah yang menewaskan seorang warga dan melukai putranya pada Kamis malam, 5 Maret 2026.
Dalam musibah tersebut, Umayah (46) meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB. Sementara itu, putranya, Uktira (17), mengalami luka-luka dan kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina.
Penyebab ambruknya rumah diduga karena kondisi bangunan yang sudah tua dan rapuh, diperparah oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada malam kejadian. Salah seorang warga setempat menjelaskan, “Rumahnya memang bangunan lama. Struktur temboknya dari bata lama dan bagian penyangga cornya masih menggunakan kayu yang sudah puluhan tahun sehingga mengalami pelapukan. Ditambah hujan deras, akhirnya rumah itu roboh.”
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Hari ini saya datang ke rumah warga kami di Kampung Cimiung, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas. Semalam saya mendapat kabar dari Pak Camat bahwa ada rumah warga yang roboh dan menyebabkan korban jiwa, yaitu Ibu Umayah. Putranya saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa musibah ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah. “Pertama, secara pribadi dan pemerintah daerah kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Ini adalah musibah, namun mungkin juga menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih detail melihat kondisi rumah warga, terutama yang tidak layak huni,” kata Ratu Rachmatuzakiyah.
Bupati kemudian menginstruksikan pemerintah desa dan kecamatan untuk segera melakukan pendataan ulang rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Ciruas. Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Saya minta kepada Pak Lurah dan Pak Camat untuk melakukan investigasi dan pendataan ulang rumah tidak layak huni. Kalau perlu masuk ke dalam rumah untuk mengecek struktur bangunannya,” tegasnya.
Ratu Rachmatuzakiyah juga menekankan bahwa program bantuan RTLH harus diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti lansia miskin, penyandang disabilitas, serta kepala keluarga perempuan yang kurang mampu. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Serang memastikan penanganan medis bagi Uktira akan terus berlanjut. “Untuk pengobatan korban saat ini masih menggunakan BPJS dari perusahaan tempat almarhumah bekerja, yaitu PT Nikomas. Jika nanti sudah tidak aktif, maka pemerintah kabupaten akan menanggungnya,” jelasnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen terhadap bangunan yang roboh. “Hasil asesmen menunjukkan rumah ini merupakan bangunan lama dengan struktur yang sudah tidak layak. Batanya bata mentah dan perekatnya dari tanah liat. Dari luar memang terlihat bagus, tapi secara struktur sudah sangat rapuh,” ungkap Okeu.
Pemerintah Kabupaten Serang berencana untuk membangun kembali rumah tersebut melalui program RTLH. “Nanti penanganannya akan kita bangun kembali. Kemungkinan tipenya antara tipe 28 sampai tipe 36. Perkiraan anggaran pembangunan sekitar Rp50 juta,” jelas Okeu. Ia juga menyatakan bahwa ke depan, pendataan RTLH akan dilakukan lebih mendalam, tidak hanya berdasarkan visual luar, terutama untuk rumah-rumah tua di wilayah seperti Ciruas, Kragilan, dan Lebakwangi.
Pemkab Serang berharap peristiwa ini menjadi perhatian bersama agar kondisi rumah warga dapat lebih diperhatikan, sehingga tragedi serupa tidak kembali terulang.
