Indonesia bersama 13 negara lainnya mengecam keras serangan Israel terhadap Flotilla Sumud Global pada 30 April 2026. Inisiatif kemanusiaan sipil damai ini bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan yang terjadi di Gaza.

Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri Indonesia, Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol. Pernyataan ini diunggah di akun resmi X Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Kamis, 7 Mei 2026.

“Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” demikian kutipan dari pernyataan bersama tersebut.

Para menteri juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil dan mendesak otoritas Israel untuk segera membebaskan mereka. Mereka menyerukan masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran tersebut.

PBB Desak Pembebasan Segera

Sementara itu, juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Thameen Al-Kheetan, pada Rabu (6/5), mendesak Israel untuk segera dan tanpa syarat membebaskan anggota flotilla yang ditahan di perairan internasional dan dibawa ke Israel.

Menurut Al-Kheetan, upaya menunjukkan solidaritas dan membawa bantuan kemanusiaan kepada penduduk Palestina di Gaza yang sangat membutuhkan bukanlah kejahatan. “Kami menyerukan diakhirinya penggunaan penahanan sewenang-wenang oleh Israel dan undang-undang terorisme yang didefinisikan secara luas dan samar, yang tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional,” tegas Al-Kheetan.

Ia juga menyatakan bahwa Israel harus mengakhiri blokade terhadap Gaza, serta mengizinkan dan memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang terkepung dalam jumlah yang cukup.

Kronologi dan Penahanan Aktivis

Armada Flotilla Sumud Global diketahui berangkat dari Barcelona pada 15 April 2026. Pada 30 April, pasukan Israel merebut kapal-kapal armada tersebut di dekat Pulau Kreta, Yunani, dan merusak mesin serta sistem navigasinya, menurut para aktivis kemanusiaan.

Para aktivis menyatakan bahwa pasukan Israel menaiki kapal mereka dan menahan 180 aktivis, dengan 178 di antaranya kemudian dibebaskan. Namun, Saif Abukeshek, warga negara Spanyol dan Swedia keturunan Palestina, serta Thiago Avila, warga negara Brasil, masih ditahan oleh Israel.

Pihak Israel menyebutkan bahwa Saif dan Thiago diduga “membantu musuh selama perang” dan menjadi anggota “organisasi teroris.”