Polisi membongkar makam seorang nenek berinisial J (95) di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, setelah kematiannya pada Kamis (6/2/2026) dinilai tidak wajar. Pembongkaran ini dilakukan menyusul dugaan kuat adanya tindak pidana perampokan disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menyatakan bahwa penyelidikan awal menemukan kejanggalan pada kematian J, warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo. Meskipun keluarga sempat menguburkan jenazah, kecurigaan muncul karena ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.

“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan adanya dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Bambang Subinanjar saat dikonfirmasi pada Senin (9/2/2026).

Pembongkaran makam dan autopsi jenazah dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) oleh tim Satreskrim Polres Malang bersama dokter forensik. Tindakan ini baru dapat dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari pihak keluarga korban.

“Tindakan tersebut dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari pihak keluarga. Usai seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah korban kembali dimakamkan pada hari yang sama,” jelas Bambang.

Cucu Kandung Diduga Terlibat

Dalam pengembangan kasus, dugaan kuat mengarah pada cucu kandung korban berinisial TC alias F (18). TC diduga meminta bantuan temannya, RA (16), untuk melancarkan aksi pencurian barang berharga milik neneknya.

“TC alias F ini merupakan cucu kandung korban. Kalau untuk RA tidak ada hubungan keluarga, dia hanya teman dari TC. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian yang disertai kekerasan,” terang Bambang.

Saat ini, TC dan RA, yang juga warga Desa Sidorenggo, telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Malang untuk mendalami motif, termasuk dugaan adanya latar belakang warisan.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, meliputi perhiasan emas, uang tunai, serta pakaian yang terdapat bercak darah. “Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum,” pungkasnya.