Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) memberikan apresiasi atas keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola dan daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi nasional.
Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria, menyatakan bahwa penggabungan PT Pertamina Patra Niaga dengan PT Kilang Pertamina Internasional, serta PT Pertamina International Shipping, bukan sekadar konsolidasi administrasi. Menurutnya, ini adalah penataan ulang model bisnis agar lebih terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Tentunya langkah ini sebagai bukti bahwa BUMN mampu bertransformasi jika ada keberanian mengambil keputusan strategis,” kata Sofyano saat dihubungi di Palu, Minggu (8/2/2026).
Sofyano mengemukakan, sinergi antara distribusi, pengolahan, dan pengangkutan energi akan menciptakan efisiensi biaya, mempercepat pengambilan keputusan, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok energi global.
“Merger ini bukan hanya soal struktur organisasi. Ini tentang memperbaiki sistem kerja, memangkas tumpang tindih fungsi, dan memastikan setiap lini usaha bergerak dalam satu komando yang jelas,” ucapnya.
Keberhasilan ini, lanjut Sofyano, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah, termasuk Danantara sebagai representasi pengelolaan investasi negara, untuk mendorong kebijakan serupa pada BUMN lain. Terutama bagi BUMN yang memiliki bidang usaha sejenis dan peran yang saling beririsan.
Ia mencontohkan kondisi di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, serta BUMN Karya lainnya. Pada BUMN tersebut, masih terdapat subholding maupun anak perusahaan dengan fungsi yang mirip, bahkan kadang menjalankan layanan yang hampir sama. Hal ini berpotensi menimbulkan inefisiensi, biaya operasional yang tinggi, serta persaingan internal yang tidak perlu.
“Jika dalam satu kelompok usaha ada beberapa entitas yang menjalankan fungsi yang hampir sama, maka energi perusahaan akan terpecah. Padahal, tantangan global menuntut kecepatan, kesatuan arah, dan efisiensi,” sebutnya.
Sofyano menuturkan, ada beberapa pertimbangan penting mengapa merger pada BUMN yang sejenis perlu dilakukan. Pertama, efisiensi biaya. Penggabungan perusahaan dengan fungsi serupa akan mengurangi duplikasi jabatan, sistem, dan infrastruktur.
“Anggaran yang sebelumnya terpecah dapat difokuskan pada peningkatan layanan dan investasi strategis,” kata dia.
Kedua, penguatan daya saing. Dalam sektor kepelabuhanan dan kebandarudaraan, persaingan tidak lagi hanya antarwilayah dalam negeri, tetapi juga dengan pelabuhan dan bandara di negara lain.
“Struktur yang ramping dan terintegrasi akan membuat BUMN Indonesia lebih responsif terhadap perubahan pasar,” ucap Sofyano.
Ketiga, transparansi dan akuntabilitas. Semakin sederhana struktur perusahaan, semakin mudah pula pengawasan dan pengendalian dilakukan.
“Tentu ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan BUMN benar-benar dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Terakhir, optimalisasi aset negara. Banyak aset BUMN yang belum dimanfaatkan secara maksimal karena tersebar dalam berbagai entitas. Dengan merger, pengelolaan aset dapat dilakukan secara terpusat dan lebih strategis.
Meskipun demikian, Sofyano mengingatkan bahwa kebijakan merger tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
“Pemerintah perlu menyusun kajian mendalam, menilai dampak terhadap tenaga kerja, serta memastikan proses transisi berjalan adil dan transparan. Namun, keberanian mengambil langkah konsolidasi tetap diperlukan agar BUMN tidak terjebak dalam struktur yang gemuk dan lamban,” bebernya.
Ia mendorong agar Danantara tidak hanya berperan sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai penggerak reformasi struktural BUMN. Konsolidasi, menurutnya, adalah bagian dari pembenahan besar agar BUMN benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
“Jika kita ingin BUMN kuat dan mampu bersaing secara global, maka struktur usahanya harus efisien dan terintegrasi. Keberhasilan merger di Pertamina seharusnya menjadi contoh bahwa konsolidasi adalah langkah maju, bukan ancaman,” jelas Sofyano.
Melalui kebijakan yang tepat dan komitmen kuat dari pemerintah, merger pada BUMN yang memiliki bidang usaha sejenis dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas.
