Rencana pelibatan perguruan tinggi dalam mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis memicu perdebatan serius. Di balik potensi inovasi gizi berbasis riset, muncul kekhawatiran besar akan risiko rusaknya integritas akademik dan nalar kritis kampus jika hanya diposisikan sebagai operator teknis negara.
Praktisi pendidikan, Ulul Albab, menyoroti gagasan tersebut sebagai ‘pedang bermata dua’. Menurutnya, kapasitas ilmiah kampus memang mampu menjamin standar gizi, namun potensi distorsi fungsi pendidikan membayangi jika tata kelolanya serampangan.
“Kampus harus punya kerangka konseptual yang kuat agar peran tersebut tetap berada di koridor akademik,” ungkap Ulul, Senin (04/5/2026).
Ulul menekankan, keterlibatan perguruan tinggi tidak boleh terjebak dalam rutinitas administratif produksi dan distribusi semata. Ada lima pilar krusial yang harus ditegakkan jika kampus memutuskan masuk ke dalam ekosistem SPPG:
- Tata Kelola Berbasis Riset: Setiap bahan baku yang dipilih hingga metode distribusi harus menjadi data ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar laporan serapan anggaran.
- Integrasi Tridarma Perguruan Tinggi: Mahasiswa dan dosen perlu dilibatkan dalam skema pembelajaran kontekstual dan riset kolaboratif, menjadikan SPPG sebagai laboratorium hidup (living lab), bukan unit usaha mandiri yang terpisah dari kurikulum.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Kampus memiliki beban moral untuk menciptakan standar baru dalam pengelolaan program sosial yang bersih dan terpantau teknologi. “Kritik publik biasanya lahir dari lemahnya akuntabilitas,” lanjut Ulul.
- Larangan Monopoli Rantai Pasok: Kehadiran universitas seharusnya merangkul peternak lokal dan UMKM pangan, menjadi pengungkit kesejahteraan warga sekitar lewat kemitraan yang adil.
- Menjaga Nalar Kritis: Independensi akademik adalah harga mati. Kampus harus tetap berani mengkritisi program yang mereka jalankan sendiri jika ditemukan penyimpangan di lapangan.
Keterlibatan perguruan tinggi dalam program Makan Bergizi Gratis ini merupakan eksperimen besar. Jika berhasil, Indonesia berpotensi memiliki model integrasi kampus-negara yang produktif. Namun, jika gagal, identitas universitas sebagai penjaga kebenaran ilmiah dikhawatirkan akan terkikis, berganti wajah menjadi sekadar pelaksana proyek pemerintah.
