Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan kebijakan larangan bagi jamaah haji Indonesia untuk melaksanakan lempar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Aturan ini berlaku mulai Kamis, 28 Mei 2026, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan jamaah di tengah cuaca terik dan kepadatan tinggi di area jamarat.

Kebijakan Antisipatif untuk Keselamatan Jamaah

Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Agama, Ian Heryawan, menjelaskan bahwa langkah antisipatif ini diambil mengingat kondisi cuaca yang ekstrem dan tingginya tingkat kepadatan di area jamarat pada rentang waktu tersebut. “Seluruh jamaah haji agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan, bahwa pukul 10.00 pagi ini hingga pukul 14.00 untuk tidak bergerak keluar tenda,” ujar Ian di Makkah, Kamis (28/5/2026).

Ian menambahkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Haji Arab Saudi yang sangat peduli terhadap keamanan dan kenyamanan seluruh jamaah haji, khususnya dari Indonesia. PPIH telah menginstruksikan seluruh jajaran petugas di lapangan untuk mengawal dan melaksanakan aturan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Jamaah haji Indonesia diwajibkan untuk tetap berada di dalam tenda dan mengikuti rencana pergerakan kerumunan yang telah disetujui. “Kepatuhan akan dipantau dan dievaluasi secara ketat,” kata Ian. Pengawasan akan dilakukan secara langsung oleh Misi Haji beserta penyedia layanan guna memastikan perlindungan maksimal bagi jamaah.

Strategi Aman Saat Lempar Jumrah

Pada 10 Dzulhijjah kemarin, jutaan jamaah haji telah melaksanakan lempar jumrah aqabah yang dilanjutkan dengan lempar jumrah pada Hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Selain mematuhi jam aman yang telah ditetapkan, PPIH juga mengimbau jamaah haji Indonesia untuk menerapkan strategi aman saat berada di area jamarat.

  • Tidak memaksakan diri berdesakan dengan jamaah dari negara lain.
  • Menjaga stamina agar tidak kelelahan.
  • Selalu mengikuti arus pergerakan demi menghindari benturan arus di tengah kerumunan.

Imbauan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko insiden dan memastikan seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar bagi jamaah Indonesia.