KUTAI TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, berhasil membongkar praktik prostitusi daring (online) di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Hotline 110.

Kapolres Kutai Timur, AKB Fauzan Arianto, mengonfirmasi bahwa kasus ini bermula dari keresahan warga Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di sebuah penginapan yang diduga menjadi lokasi transaksi ilegal.

“Peristiwa bermula saat Operator Call Center 110 Polres Kutim menerima laporan mengenai dugaan aktivitas prostitusi online melalui aplikasi percakapan digital. Personel Polsek Sangkulirang langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi,” ujar Fauzan, Sabtu (30/4).

Pelaku Berasal dari Luar Daerah

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diketahui berasal dari Sumatera Utara dan sengaja datang ke wilayah Kutai Timur untuk mencari penghasilan melalui aktivitas ilegal tersebut.

Modus operandi yang digunakan adalah menggunakan satu akun aplikasi percakapan untuk menjaring pelanggan. Transaksi dilakukan secara langsung di lokasi pertemuan dengan sistem pembayaran tunai. Aktivitas ini diketahui telah berpindah-pindah di beberapa wilayah di Kabupaten Kutai Timur sebelum akhirnya terhenti di Sangkulirang.

Barang Bukti yang Diamankan

  • Sejumlah alat kontrasepsi
  • Cairan pelumas
  • Uang hasil transaksi tunai
  • Perangkat komunikasi (ponsel) untuk transaksi online

Optimalisasi Hotline 110

Fauzan memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani melapor. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian melalui sarana komunikasi digital seperti Hotline 110 menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan cepat,” tegasnya.

Senada, Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan gelar perkara. “Kami masih melaksanakan proses penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ada,” pungkasnya.