Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya modus penipuan daring, khususnya phishing, yang memanfaatkan konten viral. Kali ini, pelaku kejahatan siber menggunakan tautan palsu yang dikaitkan dengan video viral “Ibu Tiri Ladang Sawit” untuk menjerat korban.
Divisi Humas Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengidentifikasi peningkatan signifikan dalam penyebaran tautan berbahaya ini melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan. Modus operandi pelaku adalah mengelabui korban agar mengklik tautan yang seolah-olah mengarah ke video sensasional, namun sebenarnya adalah situs web palsu yang dirancang untuk mencuri data pribadi.
Modus Operandi dan Peningkatan Kasus Phishing
Para pelaku kejahatan siber menyebarkan link yang menyerupai platform video populer atau portal berita. Ketika korban mengklik tautan tersebut, mereka akan diarahkan ke halaman login palsu atau diminta untuk mengunduh aplikasi mencurigakan. Tujuannya jelas, yakni mencuri informasi sensitif seperti nama pengguna, kata sandi, PIN, kode OTP (One-Time Password), hingga data perbankan.
Data awal tahun 2026 menunjukkan adanya peningkatan kasus phishing sekitar 35% dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Peningkatan ini berkorelasi dengan kerugian finansial yang tidak sedikit, di mana total kerugian akibat kejahatan siber, termasuk phishing, diperkirakan telah mencapai puluhan miliar rupiah sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
Kombes Pol. Irwan Susanto, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, menyatakan, “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan konten viral yang mencurigakan. Verifikasi sumber adalah kunci utama sebelum mengklik tautan apapun.”
Senada dengan Polri, pakar keamanan siber dari Universitas Cyber Indonesia, Dr. Budi Santoso, menyoroti kecanggihan modus operandi saat ini. “Modus operandi ini semakin canggih, seringkali menggunakan teknik social engineering yang menargetkan rasa penasaran publik. Pelaku memanfaatkan psikologi massa untuk memancing korban,” jelas Dr. Budi.
Langkah Pencegahan yang Perlu Diambil Masyarakat
Untuk menghindari menjadi korban phishing, Polri dan para ahli keamanan siber menyarankan beberapa langkah pencegahan:
- Verifikasi Sumber: Selalu pastikan keaslian tautan atau pesan yang diterima, terutama jika berasal dari sumber yang tidak dikenal atau mencurigakan.
- Jangan Mudah Tergiur: Hindari mengklik tautan yang menawarkan konten terlalu sensasional atau tidak masuk akal.
- Gunakan Otentikasi Dua Faktor (2FA): Aktifkan fitur 2FA pada semua akun digital Anda untuk lapisan keamanan tambahan.
- Perbarui Perangkat Lunak Keamanan: Pastikan perangkat lunak antivirus dan sistem operasi Anda selalu diperbarui.
- Laporkan Aktivitas Mencurigakan: Segera laporkan kepada pihak berwenang atau penyedia layanan jika menemukan tautan atau aktivitas yang mencurigakan.
Peringatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan digital di tengah semakin kompleksnya ancaman kejahatan siber.
