(Polri) kembali mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya modus penipuan daring berkedok link , khususnya yang mengatasnamakan “Ibu Tiri Ladang Sawit”. Modus phishing ini dilaporkan mengalami peningkatan signifikan di awal tahun 2026, mengancam keamanan data pribadi dan finansial masyarakat.

Peningkatan Kasus dan Modus Operandi

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan peningkatan kasus penipuan siber dengan pola serupa. “Kami menerima laporan peningkatan signifikan terkait penipuan berkedok link video viral, termasuk yang mengatasnamakan ‘Ibu Tiri Ladang Sawit’. Masyarakat harus sangat berhati-hati,” ujar Brigjen Adi Santoso pada Jumat, 22 Maret 2026.

Pelaku kejahatan siber memanfaatkan rasa penasaran publik terhadap konten viral untuk menyebarkan link palsu melalui berbagai platform, terutama WhatsApp dan media sosial. Ketika korban mengklik link tersebut, mereka akan diarahkan ke situs web palsu yang menyerupai platform media sosial atau berita, atau bahkan diminta untuk mengunduh aplikasi berbahaya.

Tujuan utama dari modus phishing ini adalah mencuri data sensitif korban, mulai dari kredensial perbankan, kode One-Time Password (OTP), hingga informasi pribadi lainnya. Data yang berhasil dicuri kemudian dapat digunakan untuk mengakses rekening bank, melakukan transaksi ilegal, atau bahkan penyalahgunaan identitas.

Kerugian dan Imbauan Pakar Keamanan Siber

Peningkatan kasus phishing ini telah menimbulkan kerugian finansial yang tidak sedikit. Diperkirakan, total kerugian akibat penipuan berkedok video viral di awal tahun 2026 ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Dr. Maya Sari, seorang pakar keamanan siber dari Universitas Indonesia, menekankan pentingnya edukasi digital bagi masyarakat. “Pelaku terus berinovasi. Mereka memanfaatkan rasa penasaran publik terhadap konten viral untuk melancarkan aksinya. Jangan mudah klik link dari sumber tidak dikenal, apalagi yang meminta data sensitif,” jelas Dr. Maya Sari.

Langkah Pencegahan dan Pelaporan

Untuk menghindari menjadi korban, Polri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menerapkan langkah-langkah keamanan digital. Beberapa tips yang disampaikan antara lain:

  • Jangan mudah mengklik link yang tidak dikenal atau mencurigakan, terutama yang disebarkan melalui pesan instan atau media sosial.
  • Selalu verifikasi keaslian URL situs web sebelum memasukkan informasi pribadi atau kredensial.
  • Hindari mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi atau di luar toko aplikasi resmi (Google Play Store atau Apple App Store).
  • Aktifkan otentikasi dua faktor (2FA) pada semua akun daring yang mendukung fitur tersebut untuk lapisan keamanan tambahan.
  • Gunakan perangkat lunak antivirus dan anti-malware yang terpercaya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Huda, menambahkan bahwa korban yang terlanjur menjadi target atau mengalami kerugian akibat penipuan ini diminta untuk segera melapor. “Laporkan segera jika menjadi korban ke pihak berwajib atau melalui kanal pengaduan siber Polri agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Kombes Nurul Huda.