Malaysia, melalui Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra), mengecam keras tindakan provokatif seorang menteri Israel yang memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada 7 April 2026. Tindakan tersebut, yang dilakukan saat kompleks itu ditutup bagi jamaah Muslim, dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, resolusi PBB, serta kesucian situs suci ketiga umat Islam.

Wisma Putra menegaskan bahwa tindakan provokatif tersebut merusak perdamaian dan stabilitas kawasan. Selain itu, langkah tersebut juga dianggap menginjak-injak hak beragama umat Islam di seluruh dunia. Malaysia menekankan bahwa perlindungan dan penghormatan terhadap Al-Aqsa serta situs-situs suci lainnya di Yerusalem merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar di bawah hukum internasional.

Malaysia menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengecam keras tindakan Israel. Mereka juga menuntut agar Israel segera menghentikan semua tindakan agresif, menghormati kesucian tempat-tempat suci, serta sepenuhnya mematuhi hukum humaniter internasional. Kementerian Luar Negeri Malaysia mendesak agar langkah-langkah konkret diambil untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut dan memastikan situs-situs suci di Yerusalem tetap aman, terlindungi, dan dapat diakses oleh semua umat beragama.

Wisma Putra menegaskan kembali solidaritas teguhnya terhadap rakyat Palestina serta komitmennya dalam melindungi warisan agama, budaya, dan nasional mereka. Malaysia juga menegaskan kembali dukungan yang tak tergoyahkan terhadap pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Sebelumnya, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dilaporkan masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa. Tindakan tersebut dianggap provokatif dan menuai kecaman dari berbagai negara Arab.