Polresta Sidoarjo telah membeberkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis mendalam terhadap jenazah SN (38), warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Berdasarkan fakta lapangan dan hasil autopsi, korban dipastikan meninggal dunia akibat mati lemas karena bunuh diri. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Komisaris Siko Sesaria Putra Suma, mengungkapkan bahwa motif tindakan nekat korban diduga kuat berkaitan dengan tekanan psikologis akibat himpitan ekonomi dan persoalan sengketa hak asuh anak.
Hasil Olah TKP dan Autopsi Pastikan Mati Lemas
Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya adalah potongan tali kain rol warna putih yang terikat di kusen pintu kamar detensi dalam posisi terputus. Tinggi kusen pintu mencapai 2,14 meter, sementara tinggi badan korban adalah 172 cm, yang memungkinkan sarana tersebut digunakan untuk bunuh diri.
Barang bukti pendukung lainnya berupa dua botol air mineral, peralatan mandi, serta kain sarung milik korban. Saat petugas tiba di lokasi, jenazah korban sudah berada di lantai dalam keadaan tertutup kaos polo. Berdasarkan keterangan saksi, rekan sekamar korban sempat berupaya menurunkan tubuh SN untuk memberikan pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak tertolong.
Tim medis yang melakukan pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) menemukan tanda-tanda klinis mati lemas yang identik dengan kasus gantung diri. Terdapat luka lecet tekan pada bagian leher sisi depan, kanan, dan kiri akibat jeratan tali. Selain itu, ditemukan pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata serta warna kebiruan pada ujung jari tangan dan kaki.
Pemeriksaan organ dalam menunjukkan adanya bintik pendarahan pada paru-paru, jantung (hepar), dan jaringan otak. Komisaris Siko Sesaria Putra Suma menegaskan, “Sebab kematian adalah kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan tertutupnya saluran pernapasan dan pembuluh darah leher, sehingga korban mengalami mati lemas atau asfiksia.”
Beban Psikologis dan Masalah Keluarga Diduga Jadi Pemicu
Hasil penggalian keterangan dari saksi dan rekan satu kamar mengungkap bahwa SN tengah menghadapi beban hidup yang berat. Korban sering mengeluhkan kesulitan finansial dan sempat meminjam uang kepada warga di wilayah Sedati, namun mengalami kendala dalam pengembaliannya.
Kondisi ini diperparah dengan konflik keluarga. Korban diketahui bercerai dengan istrinya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) sejak tahun 2019. Hingga saat ini, keduanya masih terlibat sengketa hak asuh anak yang berada di bawah pengasuhan pihak mantan istri.
Pihak kepolisian memperkirakan waktu kematian korban terjadi antara 3 hingga 6 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan. Saat ini, jenazah masih ditangani sesuai prosedur konsuler untuk diserahkan kepada pihak keluarga melalui Konsulat Kehormatan India di Surabaya.
