PALU, 10 Maret 2026 – Polresta Palu, Sulawesi Tengah, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap seluruh senjata api (senpi) yang dipinjamkan kepada personelnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi senjata tetap baik dan penggunaannya sesuai dengan aturan serta prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palu pada Senin (9/3/2026) ini merupakan bagian dari pengawasan internal. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa setiap senpi dinas tetap berfungsi optimal dan digunakan secara bertanggung jawab oleh setiap anggota.
Kepala Seksi Propam Polresta Palu, Iptu Novembri, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah rutinitas yang penting. “Pemeriksaan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur,” ujar Iptu Novembri di Palu, Senin (9/3/2026).
Ia menambahkan, setiap personel yang memegang senjata api wajib mematuhi aturan penggunaan serta bertanggung jawab penuh atas senjata yang mereka pegang. Pemeriksaan ini juga menjadi langkah konkret untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab personel dalam perawatan serta penggunaan senpi dinas.
“Senjata api adalah alat yang penggunaannya sangat diatur, sehingga setiap anggota harus disiplin, bertanggung jawab, dan siap diperiksa kapan saja oleh pengawas internal,” tegas Iptu Novembri.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Polresta Palu berharap dapat mengoptimalkan penggunaan senjata api dinas. Hal ini diharapkan dapat mendukung profesionalitas dan keamanan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Palu.
